
Peternak Sapi Korban PMK Diupayakan Ganti Rugi

Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengupayakan peternak kecil sapi korban penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapatkan bantuan.
"Kami sedang menginventarisasi peternak gurem yang kepemilikan sapinya 1-5 ekor untuk mendapatkan bantuan Rp10 juta dari pemerintah pusat," tegas Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Senin (27/6).
Sebenarnya Pemkab Malang akan menggunakan dana belanja tidak terduga guna membantu peternak. Akan tetapi terganjal aturan.
"Kami berharap Inmendagri 31 tahun 2022 segera ada perubahan agar belanja tidak terduga APBD bisa segera turun," katanya.
Kendati demikian, lanjutnya, terpenting sekarang pengobatan dan vaksinasi. Pasalnya, sebanyak 14 ribu sapi terpapar PMK dan 825 ekor mati. Kondisi ini membuat perekonomian peternak lumpuh mengingat sapi yang terpapar PMK jenis perah.
"Sapi pedaging masih aman," imbuhnya.
Saat ini, kerugian yang dialami peternak mencapai Rp40 juta per ekor sapi yang mati. Hal itu belum termasuk merosotnya produksi susu segar 20 liter per hari per ekor.
"Ekonomi peternak kita bantu, jangan sampai mereka kehilangan tabungan," tuturnya.
Saat ini, vaksinasi terus berlangsung. Kabupaten Malang mendapatkan kuota 1.500 dosis, lalu ditambah 3.000 dosis.
URL : https://jatimkini.com/peternak-sapi-korban-pmk-diupayakan-ganti-rugi