Implementasi PP 28/2024 bisa menjadi bumerang terhadap penerimaan cukai rokok, lantaran di dalam peraturan tersebut berpotensi muncul PHK dan stagnasi produksi
HM Sampoerna telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun di Indonesia dan sangat concern dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mendorong hilirisasi di sek
Perda KTR sendiri sebenarnya bukan melarang orang untuk merokok tetapi mengatur dan mengendalikan, sebab dampak dari asap rokok tidak hanya menyasar perokok itu