JATIMKINI.COM, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menegaskan, pentingnya peran pemerintah dalam menyelamatkan petani tembakau di tengah tantangan berat yang dihadapi pada 2025. Mulai dari gagal panen, rendahnya penyerapan hasil panen oleh pabrikan, hingga regulasi yang dinilai kurang berpihak, membuat posisi petani semakin terjepit meski Industri Hasil Tembakau (IHT) tetap menjadi penyumbang utama penerimaan negara.
Sekretaris Jenderal APTI, Muhdi, mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026.
Menurutnya, keputusan ini menjadi angin segar dan awal dari komitmen baru untuk melindungi IHT dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat ada peluang positif, tapi pemerintah tidak boleh berhenti di cukai saja, perlindungan nyata di lapangan juga dibutuhkan,” terang Muhdi dalam keterangan resminya pada Jatimkini.com, di Surabaya, Selasa (7/10/2025)
Sekertaris Jenderal APTI, Mahmudi mengapresiasikan pemerintah dengan tidak menaikan tarif cukai hasil tembakau
Muhdi menekankan, masalah serius yang harus segera diatasi adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi ini bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus pasar resmi yang seharusnya menyerap hasil panen petani.
“Kalau rokok ilegal dibiarkan, industri sah makin tertekan dan petani tetap jadi korban. Pemerintah harus lebih tegas,” tegasnya.
Berdasarkan data, luas areal tembakau nasional pada 2024 mencapai 252,9 ribu hektare, dengan lebih dari 2,3 juta keluarga menggantungkan hidup pada sektor ini. Sementara penerimaan cukai hasil tembakau menembus Rp216,9 triliun, atau lebih dari 90 persen dari total penerimaan cukai nasional. Ironisnya, kontribusi besar ini belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani yang masih berkutat dengan harga rendah dan biaya produksi tinggi.
APTI mendesak pemerintah, untuk lebih konsisten menghadirkan kebijakan yang berpihak. Mulai dari menjaga stabilitas cukai, memberantas rokok ilegal, hingga memastikan panen 2025 benar-benar terserap pabrikan.
“Saatnya 2026 menjadi tahun perlindungan nyata. Petani tidak boleh lagi dianaktirikan setelah sekian lama menopang penerimaan negara,” pungkas Muhdi.
Editor : Ali Topan