Reporter : Ali Topan
JATIMKINI.COM: Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) , Kusnasi Muhdi, mengatakan, realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau ( CHT ) pada tahun 2025 akan memberikan harapan dan rasa optimistis bagi petani tembakau
“Melihat perjuangan petani saat ini, peraturan-peraturan yang ada sangat menekan hilir dan berdampak pada kami di hulu. Harapan kami, keputusan pemerintah yang tidak menaikkan CHT tahun depan, kiranya disertai dengan perlindungan terhadap komoditas dan pemberdayaan terhadap petani,” terang Muhdi dalam ketarangan resminya, Kamis (17/10/2024)
Muhdi menilai , seharusnya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Produktivitas petani terserap dengan baik. Kondisi ini, sebutnya, harus dipertahankan dan didorong agar petani dapat semakin mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
“Tahun ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat. Contohnya Lamongan. Luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Kualitas dan harga komoditas juga kompetitif. Ini yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Termasuk kebijakan CHT 2025,” ujarnya
Pria asa Lamongan ini juga menegaskan, apapun kebijakan yang disusun oleh pemerintah, baik fiskal maupun non-fiskal kiranya tetap mempertimbangkan kondisi kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit. Termasuk lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.
“Apapun peraturannya, khususnya yang terkait dengan pengaturan tembakau, kami berharap petani agar dapat dilibatkan dan keberlangsungan sawah ladang kami bisa dipikirkan. Pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang dampak dari semua peraturan ataupun kebijakan yang ada. Jangan sampai cukai tahun depan tidak naik, tapi jadi berkali-kali lipat di tahun berikutnya. Itu sama saja dengan membunuh mata pencaharian kami,” pungkas Muhdi
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, kebijakan pemerintah untu tidak menaikkan CHT 2025 adalah langkah yang tepat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).
“Harapannya komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan IHT dan 6 juta tenaga kerja di dalamnya juga terwujud di tahun-tahun berikutnya. Jangan sampai, ketika di tahun 2026 ada lonjakan tarif yang tinggi, maka akan semakin menekan sektor manufaktur ini. Apalagi mengingat situasi ekonomi saat ini cukup berat, lapangan pekerjaan makin sulit, beban untuk IHT bertumbuh pun semakin berat,” pungkasnya
Editor : Ali Topan