x
x

Kadin Jatim Ingatkan Dampak PP 28/2024 Bisa Matikan Industri Rokok

JATIMKINI.COM, Kadin Jawa Timur memprediksi industri hasil tembaku (IHT) di Indonesia semakin muram. Pemicunya adalah, pemerintah telah menerbitkan PP 28/2024, sebagai pelaksana Undang-undang No 17/2023.

Menurut Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut di dalam PP 28/2024 sangat memberatkan IHT. Ada tiga poin yang menjadi sorotan publik saat ini seperti keseragaman kemasan, penjualan rokok di dekat lingkungan sekolah, dan promosi atau iklan.

“Saat ini muncul kekhawatiran terkait wacana melakukan standarisasi kemasan rokok. Kebijakan ini berpotensi merugikan pelaku usaha kecil dan menengah,” kata Adik, di sela Kadin Jatim Business Forum, Mingggu (27/10/2024) malam.

Menurutnya, aturan ini seolah-olah mereplikasi kebijakan yang diterapkan Australia. Di mana semua IHT di negara Kanguru wajib mengemas rokok tanpa identitas merek. Kebijakan ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi industri rokok nasional.

"Australia bisa menerapkan karena tidak memiliki industri tembakau besar dan tidak punya petani tembakau. Berbeda dengan Indonesia, (terutama) rokok kretek sudah menjadi bagian dari warisan budaya," ia menambahkan.

Dampak lain dari kebijakan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di pasar. Ditambah dengan fenomena downtrading, yani pola konsumsi masyarakat yang mbbeli rokok lebih murah.

Ini tercermin dari pernyataan Sri Mulyani saat menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Joko Widodo. Ia mengakui fenomena downtrading menyebabkan produksi rokok sepanjang 2023 turun 1,8 persen.

"Jika kemasan diseragamkan, mesin-mesin yang digunakan di industri ini harus diubah. Jelas, masalah ini memberatkan pengusaha kecil dan menengah. Selain itu, potensi peredaran rokok ilegal semakin tinggi," Adik memungkasi.

Sejauh ini industri rokok di Jatim merupakan sektor strategis yang berkontribusi terhadap penerimaan negara. Ia menyebut sektor ini menyumbang sekitar 65 persen dari total penerimaan cukai nasional, mencapai Rp155 triliun, dari total penerimaan negara Rp218 triliun.

Realisasi ini menempatkan Jatim sebagai penyumbang terbesar, dengan kontribusi sekitar 60 persen dari total penerimaan cukai rokok nasional.

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur
Senin, 07 Jul 2025 19:34 WIB

Pamer Lukisan Abstrak di Galeri Merah Putih

Seni lukis abstrak tampil dengan kesunyian yang menantang.