Implementasi PP 28/2024 bisa menjadi bumerang terhadap penerimaan cukai rokok, lantaran di dalam peraturan tersebut berpotensi muncul PHK dan stagnasi produksi
Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) , Kusnasi Muhdi, mengatakan, realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan Cukai Hasil Rokok