x
x

Tersandung Kasus Hukum, Dua Kader PDIP Jatim Ajukan Pengunduran Diri

JATIMKINI.COM, PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan komitmennya terhadap integritas dan disiplin kader. Dua anggotanya di DPRD Jawa Timur, Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya menyusul kasus hukum yang menjerat keduanya.

Langkah ini, menurut partai berlambang banteng moncong putih itu, menjadi wujud tanggung jawab dan bentuk sportivitas politik agar partai tetap berada di jalur yang bersih dan berintegritas.

Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang mengungkapkan, surat pengunduran diri dari keduanya telah diterima secara resmi.

“Keduanya menyerahkan surat pengunduran diri secara sukarela, agar bisa fokus menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).

Diketahui, Hasanuddin, anggota Komisi A DPRD Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022. 

Sementara itu, Agus Black Hoe, anggota Komisi D DPRD Jatim, sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kanang menjelaskan, Hasanuddin menunjukkan sikap sportif sejak awal ditetapkan sebagai tersangka. “Hasan sudah lama mendapat status tersangka dan memilih mundur dengan kesadaran sendiri. Itu bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap partai,” katanya.

Sedangkan Agus Black Hoe disebut datang langsung ke kantor DPD untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.

“Agus merasa tidak nyaman dengan kegaduhan yang timbul. Bukan hanya bagi dirinya, tapi juga keluarganya termasuk partai (PDI Perjuangan). Jadi, dia memilih mundur agar situasi lebih kondusif,” Kanang menambahkan.

PDI Perjuangan Jatim selanjutnya akan menindaklanjuti proses penggantian antar waktu (PAW). Surat pengunduran diri kedua kader tersebut akan segera dikirim ke DPP PDI Perjuangan untuk diproses sesuai mekanisme partai.

“Proses PAW nanti kita lakukan setelah ada persetujuan dari DPP. Nama pengganti belum pasti, karena masih dikaji dan tidak selalu otomatis berdasarkan suara terbanyak berikutnya,” jelasnya.

Kanang menegaskan, langkah tegas terhadap kader bermasalah merupakan bukti bahwa PDI Perjuangan tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama partai.

“Kami tidak menolerir pelanggaran hukum. Mundur adalah jalan terbaik agar partai tetap bisa berjalan on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” katanya memungkasi.

Berita Terbaru
Senin, 06 Okt 2025 21:16 WIB

Tambang Pani Catat Lonjakan Cadangan Bijih Emas Terbesar di Indonesia

MGR melaporkan temuan cadangan bijih emas di Tambang Emas Pani yang melonjak 150 persen.
Senin, 06 Okt 2025 14:50 WIB

Moorlife, Produk Alat Rumah Tangga Tembus Pasar Eropa

JATIMKINI.COM, Brand produk peralatan rumah tangga berbahan dasar plastik Moorlife berhasil memasuki pasar ekspor ke Filipina dan perdana ke Romania -
Senin, 06 Okt 2025 13:58 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Sambung Listrik Gratis dan Bedah Rumah di Jember

PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) bersama Kodim 0824 Jember menyalurkan bantuan bedah rumah dan sambungan listrik gratis kepada warga Dusun Renes, Desa Wiro
Minggu, 05 Okt 2025 14:15 WIB

Manipulasi Politik Ancaman Bagi Rakyat

Politik pada hakikatnya adalah seni mengelola kehidupan bersama, sebuah ruang di mana kepentingan rakyat semestinya menjadi tujuan utama
Minggu, 05 Okt 2025 11:44 WIB

Gerakan Nyanyikan Kembali Indonesia Raya 3 Stanza: Menghidupkan Doa Lewat Lagu

JATIMKINI.COM, Di tengah derasnya arus globalisasi yang sering kali mengikis nilai kebangsaan, sebuah gerakan sederhana namun sarat makna digelorakan
Minggu, 05 Okt 2025 10:36 WIB

Ditemukan 11 Jenazah, Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny Bertambah Jadi 36 Orang

JATIMKINI.COM, Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan kembali menemukan 11 jenazah korban ambruknya gedung musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny