Reporter : Ali Topan
JATIMKINI.COM, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Kabupaten Bandung, Sambas mengakui, hingga saat ini petani tembakau terus meningkatkan produktivitas lahan tembakaunya. Namun, masih terhalang oleh peraturan terkait pasal-pasal pertembakauan di PP No.28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
Sambas menjelaskan, selama ini para petani di wilayahnya konsisten memberdayakan dua komoditas sekaligus yakni tembakau dan kopi sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. Pasalnya kopi dan tembakau merupakan komoditas yang mampu mengantisipasi kegagalan tanaman padi dan palawija.
“Di Kabupaten Bandung, sejak September lalu, banyak sawah yang tidak bisa panen karena faktor cuaca. Tapi kerugian petani tergantikan dengan hasil panen tembakau yang baik.Tembakau menjadi tanaman andalan petani di musim kemarau. Kualitas dan harga yang baik membuat petani tetap berdaya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Sambas dalam keterangan resminya kemarin.
Untuk itu kata Sambas petani di sentra-sentra tembakau mendukung penuh upaya Pemerintahan Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, salah satunya melalui pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian dan perkebunan. Petani tembakau optimistis semakin dapat bertumbuh dan berdaya saing.
"Yang kami takutkan saat ini, tembakau selama ini yang termasuk jadi komoditas unggulan daerah kami, namun dengan peraturan yang menekan seperti ini, tembakau kami tidak bisa diperjualbelikan lagi di kemudian hari. Mau ke mana, kami jual hasil perkebunan kami? Kami berharap Pak Presiden Prabowo Subianto bisa melindungi sumber mata pencarian kami,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN)APTI, Mahmudi, menjelaskan, bahwa selama ini, para petani tembakau, dengan inisiatif masing-masing telah melakukan tumpang sari tembakau. Menyandingkannya dengan komoditas pendamping seperti kopi, cabai, bawang merah dan labu kuning. Langkah ini dilakukan agar lahan tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
“Pada prinsipnya, para petani selalu mengupayakan segala strategi agar lahannya tetap produktif. Tujuannya demi kesejahteraan keluarga. Sudah sejak lama, petani tembakau juga mengembangkan prinsip tumpang sari. Dengan demikian, kebutuhan pangan terpenuhi, mandiri dan penghasilan petani juga otomatis ikut bertambah. Memang, menanam denga metode tumpang sari juga harus disesuaikan dengan tingkat kecocokan tanah di daerahnya masing-masing,” jelas Mahmudi.
Mahmudi juga sependapat, bahwa para petani tembakau mendukung penuh program visi misi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Namun, Mahmudi khawatir, aturan di sisi hilir malah menjadi kendala ditengah semangat petani menanam tembakau yang memberikan keuntungan dan membawa kesejahteraan. Rancangan Permenkes Tembakau yang terus dibahas kontradiktif dengan tujuan Pemerintahan Prabowo yang bercita-cita mensejahterakan petani.
“Kami sangat berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mewujudkan ketersediaan dan akses pupuk bagi petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas panen dan hasil pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani. Termasuk bagi petani tembakau yang saat ini dikepung dengan peraturan-peraturan yang sangat menekan di hilir karena ujungnya memukul serapan petani di hulu. Terutama terkait pengaturan produk tembakau yang sedang dikebut penyusunannya oleh Kemenkes tanpa melibatkan dan melihat dampaknya pada petani,” tegas Mahudi.
Editor : Ali Topan