x
x

Rencana Pemerintah Batasi Kadar Nikotin Produk Rokok. Reaksi Kadin Jatim Begini

JATIMKINI.COM, Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin 1 mg dan tar 10 mg dalam produk rokok menuai kritik dari berbagai kalangan. Ketua Komite Tetap Hubungan Antar Lembaga Negara dan Pemerintahan KADIN Jawa Timur, Syaifudin Alamsyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi bertabrakan dengan target pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027.

Menurut Syaifudin, terdapat paradoks dalam arah kebijakan yang sedang disusun pemerintah. Di satu sisi, pemerintah menempatkan CHT sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang akan terus dioptimalkan. Namun di sisi lain, muncul rencana regulasi yang dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

"Ini seperti satu tangan membangun, sementara tangan yang lain meruntuhkan. Pemerintah ingin meningkatkan penerimaan dari cukai hasil tembakau, tetapi pada saat yang sama menyiapkan regulasi yang berpotensi mematikan mesin produksinya sendiri," ujar Saifuddin, Surabaya, kemarin

Pendiri Pusat Studi Pembangunan Berbasis Pancasila itu menjelaskan, berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah secara jelas menempatkan sektor cukai hasil tembakau sebagai instrumen penting dalam optimalisasi pendapatan negara.

Karena itu, menurutnya, keberlangsungan produksi dan penjualan produk hasil tembakau menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan apabila pemerintah ingin mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.

"Logikanya sederhana. Jika ingin memperoleh penerimaan cukai yang besar, maka industri yang menjadi sumber penerimaan tersebut harus tetap berjalan. Tidak ada negara yang menaikkan target pajak sambil secara bersamaan mempersempit ruang hidup objek pajaknya," katanya.

Saifuddin menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin maksimal 1 mg yang dinilainya sulit diterapkan pada kondisi industri tembakau nasional saat ini. Ia menyebut sebagian besar tembakau lokal memiliki kadar nikotin alami di atas batas yang direncanakan dalam regulasi tersebut.

"Sekitar 90 persen tembakau lokal memiliki kadar nikotin alami antara 2 hingga 8 mg. Jika batas 1 mg dipaksakan, maka sebagian besar hasil panen petani berpotensi tidak terserap industri karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada industri rokok, tetapi juga berpotensi memukul petani tembakau di berbagai daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok hingga Sumatera Utara.

Menurut Saifuddin, dampak berantai yang mungkin muncul adalah penurunan produksi, berkurangnya penyerapan hasil panen petani, hingga menurunnya kontribusi cukai terhadap penerimaan negara.

Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi bertolak belakang dengan strategi intensifikasi penerimaan yang diusung pemerintah dalam KEM-PPKF 2027. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum, serta penutupan celah penghindaran pajak.

"Intensifikasi seharusnya memperkuat objek yang sudah ada agar penerimaannya optimal. Namun jika regulasi justru membuat ruang produksi semakin sempit, maka yang terjadi bukan intensifikasi, melainkan berpotensi mengarah pada deindustrialisasi," tegasnya.

Selain dampak terhadap industri dan petani, Saifuddin juga mengingatkan kemungkinan meningkatnya peredaran rokok ilegal apabila pembatasan kadar nikotin diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi pasar domestik.

Menurutnya, konsumen yang selama ini terbiasa dengan karakteristik produk berbasis tembakau lokal tidak serta-merta berhenti merokok hanya karena adanya pembatasan kadar nikotin.

"Ketika produk legal tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar, maka ruang tersebut bisa diisi oleh rokok ilegal atau bahkan praktik tingwe (nglinting dewe). Ini justru berisiko memperbesar pasar gelap dan menyulitkan pengawasan," katanya.

Karena itu, Saifuddin meminta pemerintah menyelaraskan kebijakan kesehatan dengan realitas ekonomi, industri, dan pertanian nasional agar tidak menimbulkan kontradiksi antarkebijakan.

"Saya selalu menyampaikan dalam berbagai forum, gunakan saja standar kadar nikotin dan tar yang saat ini telah diatur dalam SNI yang masih berlaku. Dengan begitu, tujuan perlindungan kesehatan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan industri, petani, dan penerimaan negara," pungkasnya.

 



Berita Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 23:51 WIB

Ekspedisi Sang Abdi #11. Kolaborasi Pemuda Perkuat Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata di Pulau Bawean

Abdi Muda Nusantara melalui Ekspedisi Sang Abdi #11 melaksanakanprogram pengabdian masyarakat di Desa Daun
Rabu, 03 Jun 2026 22:32 WIB

Dukung Hilirisasi Perkebunan Nasional, SGN Laksanakan Gerakan Tanam Serentak

JATIMKINI.COM, PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) turut mendukung program nasional hilirisasi komoditas strategis perkebunan yang diinisiasi oleh Kementerian
Rabu, 03 Jun 2026 19:00 WIB

Berhala Ekonomi Makro dan Paradigma 'Otomatis' Bagi Sektor Riil ‎

Selama berdekade-dekade, kebijakan ekonomi kita terjebak dalam delusi kenyamanan
Selasa, 02 Jun 2026 18:20 WIB

Hadapi Perslotim di Lia 4, Celebest FC Incar Kemenangan Kedua

Celebest FC mengincar kemenangan kedua setelah di laga pertama Liga 4 Nasional mengalahkan Persiker Keerom, 3-1 di Stadion UNS Solo.
Selasa, 02 Jun 2026 14:01 WIB

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

JATIMKINI.COM, Polres Gresik - Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan 3 unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan setelah jajaran kepolisian berhasil
Senin, 01 Jun 2026 20:34 WIB

Hari Lahir Pancasila, Lamongan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kerukunan

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperingati Hari Lahir Pancasila 2026 dengan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian
Advertorial