JATIMKINI.COM, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjalin kerja sama budidaya tebu dengan Perum Perhutani guna mendukung program Strategis Nasional tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati yang tertuang dalam Perpres No.40 Tahun 2023.
Direktur SDM & TI SGN Affan Safiq mengatakan, sinergi dan kolaborasi strategis dengan Perhutani ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kemandirian pangan nasional.
Melalui optimalisasi pemanfaatan lahan hutan untuk budidaya tebu, diharapkan dapat meningkatkan volume pasokan tebu ke Pabrik Gula (PG) yang dikelola SGN dan berdampak langsung pada kenaikan produksi gula nasional.
“Dengan sinergi dan kolaborasi serta dukungan penuh dari Holding Perkebunan Nusantara, kita optimis dapat menjaga konsistensi dan keberlanjutan program swasembada gula. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia sejalan dengan arahan Presiden RI” ujarnya dalam rilis, Rabu (18/6/2025).
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SGN dengan Perum Perhutani ini dilaksanakan pada Rabu (18/6/2025) di Semarang. Perjanjian kerja sama antara SGN dengan Perum Perhutani ini sudah dimulai sejak akhir 2023.
Sedangkan untuk PKS yang ditandatangani saat ini melibatkan pemanfaatan lahan Perhutani seluas 506,19 hektar dengan rincian seluas 402,68 hektar berlokasi di Divre Jawa Tengah, dan 103,51 hektar di Divre Jawa Timur dengan masa kerja sama selama 5 tahun hingga 2030.
Affan menambakan, kerja sama ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mendukung upaya ekstensifikasi dan intensifikasi areal tanaman tebu. Indonesia memerlukan tambahan luas lahan sekitar 500.000 hektar untuk mencapai target swasembada gula, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan industri.
Selain itu, saat ini juga tengah diproses kerja sama lanjutan atas lahan seluas 220,09 hektar, yang telah melalui survei bersama dan dinyatakan layak secara teknis serta tidak memiliki hambatan sosial.
Serta terdapat lahan seluas 3.131 hektar untuk pengelolaan agroforestry tebu mandiri (ATM), yang terdiri dari 500 hektar dalam tahap pengajuan kerja sama dengan Inhutani V dan 2.631 hektar dalam tahap penyusunan skema kerja sama dengan Perhutani.
“Penandatanganan PKS ini akan menjadi pijakan penting dalam perjalanan panjang menuju Indonesia yang mandiri secara pangan berbasis tebu,” imbuhnya.
Editor : Peni Widarti