x
x

Alasan Jajaran Pengurus PWI Berkantor Pusat Perfilman Indonesia. Begini..

Senin, 28 Okt 2024 21:44 WIB

Reporter : Achmad Arif

JATIMKINI.COM, Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat akhirnya menepati kantor PWI Sie Film, Musik dan Kebudayaan di lantai 4, Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jakarta.

Menurut ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Ilham Bintang, kepindahan kantor pengurus Pusat itu bukan sekedar bersifat sementara, tetapi juga sekaligus meneguhkan kedekatan, keterbukaan pengurus PWI Pusat dengan masyarakat. Sebab dari sejarahnya, kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan dahulunya merupakan ruang kantor yang paling ramai di lingkungan gedung perfilman, baik karena untuk urusan pemberitaan, pergaulan maupun topik-topik hangat nasional.

Masih menurut Ilham Bintang, perpindahan kantor Pengurus PWI Pusat ke kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan, meneguhkan kedekatan, keterbukaan dan profesionalitas kembali PWI Pusat.

Hal ini kata dia, lantaran dahulu ruangan kantor ini bukan sekedar tempat beroragnisasi wartawan saja, tetapi juga sekaligus tempat mangkal insan film, silebritas dan politikus.

"Dengan demikian perpindahan sementara ini dapat dimaknai, PWI kembali kepada ‘Khittah’ PWI yang sebenarnya,” tegas Ilham di sela acara syukuran di Jakarta, Senin (28/10/2024)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi mewakili unsur pengurus harian menegaskan, sejak Kongres Luar Biasa (KLB), Pengurus PWI telah memiliki banyak kegiatan, baik eksternal maupun internal. Kesibukan ini membuat PWI memerlukan tempat untuk bekerja, sekaligus yang memiliki ikatan sejarah dengan eksistensi PWI.

Wina menjelaskan, Pengurus PWI Pusat masih tetap mengakui Dewan Pers sebagai induk dari organisasi pers.

“Apapun keputusan dan ketetapan Dewan Pers, kami tunduk dan patuh kepada Dewan Pers,” tegas Wina.

Itulah sebabnya, tambah perancang sebagian besar peraturan Dewan Pers ini, ketika Dewan Pers memutuskan karena ada sengketa internal PWI, dan menimbulkan dualisme, lalu Dewan Pers memutuskan tak ada pengurus PWI yang boleh berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers, kantor lama PWI Pusat.

Wina mengungkapkan, pengurus PWI di bawah ketua umum, Zulmansyah Sekedang patuh dan mencari tempat lain.

"Dari sinilah dipakailah kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan ini,” ungkap Wina.

Wina juga menegaskan, Pengurus PWI Pusat tetap mengakui sekaligus berorientasi kepada Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang dibuat dan diawasi oleh Dewan Pers.

“Kami tidak ke BNSP atau Badan Nasional Standar Profesi,” tambah Wina.

Alasannya, hanya SKW yang berada di Dewan Pers saja yang dilindungi okeh UU Pers.

“Sedangkan yang di luar UU Pers tidak memperoleh perlindungan kemerdekaan pers,” tutur Wina.

Disisi lain Ketua umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang secara tegas mengatakan, bahwa mulai minggu ini pengurus PWI sudah mulai beraktivitas dari kantor lantai 4, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Tempat ini merupakan area segitiga emas yang bergengsi di Jakarta.

“Tidak ada kegiatan PWI yang berhenti. Semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkas Zulmansyah Sekedang

Editor : Ali Topan

LAINNYA