x
x

Mahasiswa UNDIP Kenalkan Sistem Online Untuk Bayar Pajak di Pekalongan Jateng

Senin, 02 Sep 2024 18:49 WIB

Reporter : Ilham Dary Athallah

JATIMKINI.COM, Banyak masyarakat di Desa Wonoyoso, Kabupaten Pekalongan, masih mengalami tantangan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Belum paham akan prosedur dan keengganan untuk mengantri sering kali membuat mereka terlambat membayar pajak, yang akhirnya berujung pada denda. Untuk mengatasi masalah ini, Nabila Yasmin Ifada, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Angkatan 2021 Universitas Diponegoro (UNDIP), bersama teman-temannya dari Tim KKN Wonoyoso, melakukan serangkaian kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada warga desa.

PBB-P2 adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan tanah dan/atau bangunan, dan menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan, dengan kontribusi sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024. Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung pembangunan daerah, mahasiswa KKN UNDIP ini berfokus pada pengenalan dan edukasi mengenai pentingnya PBB-P2, serta memberikan pelatihan tentang cara pembayaran pajak secara online.

Kegiatan penyuluhan ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Mujiono Hafidh Prasetyo., S.H., M.H., LL.M, dan mencakup beberapa RT di Desa Wonoyoso. Yasmin menjelaskan bahwa banyak warga yang pada tahun-tahun sebelumnya terlambat membayar PBB-P2, sehingga dikenakan denda sebesar 2%. "Masih banyak warga yang enggan segera membayar, meskipun telah diberitahu bahwa jatuh tempo pembayaran tanpa denda adalah akhir September setiap tahunnya," ujar Yasmin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Yasmin dan timnya memberikan edukasi tentang pentingnya PBB-P2 dalam mendukung pembangunan desa. Mereka juga mendemonstrasikan cara pembayaran PBB-P2 secara online menggunakan aplikasi e-commerce dan m-banking yang populer, seperti Shopee, Tokopedia, Livin' by Mandiri, Dana, dan Bank Jateng. Bagi warga yang kesulitan membayar secara online, Yasmin membantu perangkat desa dalam proses pembayaran kolektif melalui situs web resmi pemerintah: billingpbb.pekalongankab.go.id.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang kewajiban mereka sebagai pembayar pajak, khususnya untuk PBB-P2, agar mereka dapat menghindari denda dan berkontribusi aktif dalam pembangunan desa. "Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan mereka, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara yang turut serta dalam pembangunan desa," tambah Yasmin.

Melalui program ini, Yasmin berharap warga Desa Wonoyoso akan lebih paham dan terbiasa menggunakan sistem pembayaran online untuk PBB-P2, sehingga dapat memudahkan mereka dalam menunaikan kewajiban perpajakan dan mengurangi risiko terkena denda. Kepatuhan terhadap pajak, menurut Yasmin, adalah salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.

Editor : Ali Topan

LAINNYA