x
x

Pemkot Malang dan DPRD Bikin Terobosan Percepat Persetujuan Bangunan Gedung

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, membuat terobosan bersama DPRD terkait percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hasil rapat terdata 2.600 PBG yang harus dituntaskan.

PBG merupakan perizinan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

"Banyak keluhan masyarakat, kami memverifikasi masalah dan memformulasikan upaya pelayanan masyarakat," tegas Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Ade Herawanto, Senin (3/6).

Karena itu, Pemkot Malang bersama dewan membuat strategi program percepatan perizinan PBG. Konsekuensi hal itu memerlukan terobosan, bisa melalui diskresi menyederhanakan proses birokrasi sesuai regulasi, peraturan daerah dan standar operasional prosedur. Upaya itu guna menyelesaikan 2.600 pengajuan PBG agar cepat kelar dengan terget tiga bulan ini dari waktu semestinya setahun.

"Dinas teknis memverifikasi pengajuan dan penghitungan retribusi agar masyarakat dapat layanan cepat, murah dan nyaman," tuturnya.

Percepatan perizinan diperlukan guna memberikan kepastian kepada masyarakat yang kerap mengeluhkan ribetnya proses mendapatkan PBG dan SLF.

Padahal, PBG semestinya selesai 28 hari meliputi pengajuan, pemeriksaan rencana teknis, perhitungan retribusi dan penerbitan PBG. Termasuk sidang tim profesi akademis.

"Kami membuat terobosan agar mempercepat pelayanan yang murah melalui sistem online," ujarnya.

Pemohon bisa mengajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Di aplikasi itu memuat PBG, SLF, Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Termasuk pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan antrean pengurusan PBG dan SLF mencapai 2.600 berkas.

"Kami memberikan waktu penyelesaian seluruh pengajuan itu tuntas dalam setahun ini," katanya.

Wanedi menegaskan fungsi PBG dan SLF untuk memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal. Selain itu, memberikan kepastian penyelenggaraan bangunan gedung memenuhi standar. Bila demikian menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya. Imbasnya, secara otomatis akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi.

"Kami mendukung penuh percepatan terutama kajian teknis gedung-gedung berisiko tinggi seperti hotel dan perkantoran. Tapi bangunan di kampung yang berisiko rendah, perlakunnya tidak perlu sedetail bangunan berisiko tinggi namun tetap sesuai aturan," ucapnya.

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur