x
x

Penjabat Wali Kota Malang Ungkap Prestasi SPBE

Minggu, 26 Mei 2024 12:37 WIB

Reporter : Bagus Suryo

JATIMKINI.COM, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan Pemkot Malang menerima anugerah Digital Government Award 2024 karena menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik.

“Kita dapat penghargaan SPBE dari Presiden Joko Widodo pada Senin (27/5),” tegas Wahyu, Sabtu (25/5).

Wahyu menjelaskan pemberian anugerah ini karena Pemkot Malang dinilai berhasil secara signifikan meningkatkan indeks SPBE.

“Itu saya presentasi cukup lama, alhamdulillah indeks SPBE kita naik drastis,” katanya.

Capaian indeks SPBE Pemkot Malang naik menjadi 3,82 atau sangat baik pada tahun 2023 ketimbang tiga tahun lalu, yakni pada 2019 indeksnya 2,85, pada 2021 sebesar 2,73 dan pada 2022 sebesar 2,60. Langkah strategis yang sudah dilakukan ialah mengintegrasikan dengan layanan aplikasi Malang Mbois.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Muhammad Nur Widianto menambahkan anugerah SPBE diberikan pada ajang Digital Government Award. Gelaran itu untuk memberikan apresiasi pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Dalam konteks ini makin menguatkan e-government atau electronic Government. Pemerintah membuat asesmen sehingga nanti ada penghargaan manajemen SPBE, tata kelola SPBE sampai keamanan layanan penyelenggaraan pemerintahan. Informasinya kita dapat penghargaan,” tuturnya.

Grafis: Dok. Pemkot Malang
"Grafis: Dok. Pemkot Malang"

Kinerja SPBE

Dalam laporan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas Penjabat Wali Kota Malang periode Januari-Maret 2024 atau triwulan kedua, kinerja digitalisasi di Pemkot Malang signifikan dengan capaian indeks SPBE meningkat menjadi 3,82 atau sangat baik pada tahun 2023. Sebelumnya, indeks SPBE pada 2019 sebesar 2,85, pada 2021 sebesar 2,73 dan pada 2022 sebesar 2,60. Kenaikan indeks SPBE lantaran menerapkan langkah strategis mengintegrasikan dengan layanan aplikasi Malang Mbois.

Selama ini, kebijakan tata kelola dan manajemen pelayanan publik berbasis elektronik diterapkan sejak 2021. Kebijakan itu menyatu dengan tim pengembang Malang Kota Cerdas, Dewan Kota Cerdas yang berproses sampai 2022 dengan membuat kebijakan satu data Malang.

Pada 2023, kebijakan SPBE melalui Perwal Nomor 8 Tahun 2023. Selanjutnya membuat arsitektur SPBE berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 195/2023 dan menetapkan peta rencana SPBE melalui Keputusan Wali Kota Malang Nomor 196/2023.

Adapun penetapan tim koordinasi SPBE sesuai Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/163/35.73.112/2023. Sedangkan tim audit TIK sesuai Keputusan Sekda 188.45/89/35.73.112/2023 dan pembentukan tim tanggap insiden siber khusus (CSIRT) berdasarkan Keputusan Sekda 188.45/159/35.73.112/2023.

Kebijakan digitalisasi selain mengembangkan aplikasi SPBE juga meliputi desk khusus perencanaan dan penganggaran SPBE. Terobosan dilakukan untuk penguatan keselarasan dengan arsitektur dan peta rencana SPBE. Setelah itu, Pemkot malang melakukan kolaborasi pusat data nasional, kolaborasi jaringan intra pemerintah dengan Provinsi Jatim, peningkatan SDM termasuk pelatihan tim audit internal SPBE bersama instansi terkait, lalu peluncuran tim CSIRT.

Pemkot Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan semua aplikasi seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Lapor, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Srikandi. Terkini, penerapan Srikandi melalui SE Wali Kota Nomor 15/2023. Bahkan, Pemkot Malang membuat inovasi aplikasi PDKTSAM, yaitu pendataan kesejahteraan sosial terintegrasi dengan sistem satu data sebagai bagian mendukung Reformasi Birokrasi Tematik sekaligus integrasi dan pemutakhiran aplikasi.

Editor : Redaksi

LAINNYA