x
x

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Kemudahan Investasi

JATIMKINI.COM, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyatakan kemudahan investasi harus diwujudkan sehingga berimbas pada penyerapan tenaga kerja sekaligus mendongkrak perekonomian. Manfaat dari efek ganda itu diharapkan menyejahterakan masyarakat.

“Investor jangan dibebani pajak. Semangatnya, investor bisa masuk, dampaknya (menyerap) tenaga kerja yang banyak dan perekonomian juga banyak, berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Made mengungkapkan hal itu usai rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, Rabu (22/11).

Tantangan kedepan, proyeksi APBD 2024 sesuai dokumen KUA-PPAS semula Rp1,226 triliun menjadi Rp813,749 miliar. Dalam konteks ini, Made menekankan perlu terobosan mengingat spiritnya kemudahan investasi.

“Dibutuhkan terobosan, ada pajak yang boleh ditarik dan tidak tahun 2024. Misalnya, pajak rumah indekos, tahun ini sampai Desember masih boleh. Tahun 2024, dihapus. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak tontonan dan lainnya juga bagian dari Omnibus Law,” katanya.

Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang sedang menyiapkan rancangan Perwal tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyusunan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam proses menunggu persetujuan penandatanganan rancangan perda.

Selain itu, lanjutnya, juga menyusun rancangan peraturan wali kota tentang penetapan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJKP) untuk penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dan rancangan peraturan wali kota tentang pemberian stimulus PBB P2.

Sejauh ini, Pemkot Malang menerapkan inovasi, yaitu sosialisasi pajak, pemberian reward kepada wajib pajak, pengadaan program sunset policy berupa penghapusan sanksi administrasi pajak daerah. Termasuk pembayaran open payment untuk memberikan kemudahan akses pembayaran wajib pajak. Bahkan, Pemkot Malang gencar gebyar sadar pajak, sekaligus melakukan kegiatan operasi gabungan kepada beberapa wajib pajak. Semua itu sejalan dengan mengusulkan tenaga fungsional untuk pemeriksa, penilai PBB, dan juru sita sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023.

Berita Terbaru
Kamis, 10 Jul 2025 18:48 WIB

Layanan Baru TPS Perkuat Jalur Perdagangan ke China Utara

TPS membuka layanan baru di awal semester kedua 2025 dengan mendapat kepercayaan untuk melayani rute Surabaya China Utara.
Kamis, 10 Jul 2025 10:24 WIB

ASEAN Perkuat Sentralitas dan Solidaritas Menuju Visi 2045 di AMM ke-58 Kuala Lumpur

Sentralitas ASEAN, koordinasi, kolaborasi dan solidaritas antara kebijakan luar negeri dan ekonomi mewujudkan "Visi ASEAN 2045 : Masa Depan Kita Bersama"
Rabu, 09 Jul 2025 19:25 WIB

Sempat Terganggu Pasca Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

JATIMKINI.COM, PT Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan peti kemas di TPK Bitung pasca insiden
Rabu, 09 Jul 2025 16:01 WIB

Produksi Melimpah Tapi Perut Rakyat Masih Keroncongan

Dibalik gegap gempita pernyataan pemerintah mengenai keberhasilan sektor pangan nasional, muncul satu ironi yang menggigit
Rabu, 09 Jul 2025 13:36 WIB

Bertepatan Pembukaan Fortasi, SMAMX Beri Reward Siswa Peraih Medali Porprov IX Jatim

Kepala SMA Muhammadiyah 10 (SMAMX) Surabaya resmi memberikan penghargaan dan apresiasi pada 23 siswa peraih medali ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) IX
Rabu, 09 Jul 2025 13:32 WIB

PTPN I Regional 5 Beri Bantuan Infrastruktur Pendidikan untuk Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan masyarakat sekitar, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan bantuan Tanggung