x
x

Pengamat Bilang : Pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Tidak Etis

Sabtu, 31 Des 2022 08:28 WIB

JatimKini

Pengamat Politik asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ali Sahab mengkritisi, statement Ketua KPU RI, Hasyim Asyari terkait wacana pemilu 2024 akan dilakukan proporsional tertutup dianggap kurang etis. Apalagi dia (Hasyim Asyari ) adalah sebagai pejabat publik

"Saya kira beliu (Hasyim Asyari) sebagai pejabat publik dalam berstatemen itu harus mempunyai landasan dan kajian akademis. Kalau dari statemen yang disampaikannya seperti itu , saya tidak tahu persis apakah (Ketua KPU RI) punya landasan yang jelas atau tidak," kata Ali Sahab

Menurut dia, pemilu yang menerapkan proporsional tertutup atau terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun sangat disayangkan, jika Ketua KPU RI melontarkan wacana bahwa Pemilu 2024 menerapkan proporsional tertutup dalam menentukan calon legislatif atau anggota dewan.

"Saat ini tidak perlu melontarkan wacana. Saat ini KPU harus konsen di pemilu 2024 saja. Setelah itu, silahkan ditata seperti apa," ujar Ali Sahab di Surabaya kemarin

Ali Sahab menambahkan, saat ini tidak elok untuk membahas wacana penerapan kembali proporsional tertutup. Karena yang diuntungkan adalah partai besar, dalam artian yang menentukan anggota dewan dari partai dan tidak ada secercah pemilih untuk memilih calegnya.

"Saya kira ini (wacana) kurang elok. Permainan sudah berjalan, ujug-ujug (tiba-tiba) wasit memberikan aturan baru," tegas pria juga sebagai staff Pengajar di Departemen Politik FISIP Unair ini.

Sementara itu Pengamat Sosial dan Politik asal kota Surabaya, Lasiono Pemilu 2024 merupakan salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi kehidupan bernegara di Indonesia. Keterbukaan dan kebebesan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat Indonesia.

"Saya kira statemen Ketua KPU RI yang menyatakan Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan kembali pada sistem proporsional tertutup dia sedang berhalusinasi terhadap sistem pemilu 2024 nanti. Karena Ketua KPU kaget, merasa begitu besarnya tanggungjawab yang harus dikerjakan sebagai penyelenggara pemilu. Ketua KPU RI ini hanya mencari gampangnya saja," ujar Lasiono.

Alumnus Magister Sosial Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini juga menegaskan, bahwa pernyataan Ketua KPU RI itu offside, karena sistem pemilu sudah menjadi ranah DPR RI dan pemerintah, yang nota bene lembaga politik yang melahirkan produk-produk undang-undang, termasuk UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

"Ketua KPU RI sudah membawa KPU ke wilayah politik praktis, dan saya kira, ini berbahaya. Padahal, KPU seharusnya independen, dan menjaga pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan. Dan laksanakan saja apa yang menjadi tugas KPU sesuai dengan UU Pemilu. Ketua KPU RI tidak punya etika sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan, saya kira Ketua KPU harus mundur dan usut tuntas dugaan keterlibatan politik praktis KPU RI," pungkas Lasiono

Editor : Redaksi

LAINNYA