x
x

KPK Lakukan Sosialisasi Soal Suap Pengusaha Jatim Beri Informasi Ulah Aparat

Kamis, 27 Jul 2023 17:17 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan sosialisasi pada beberapa asosiasi pengusaha di Jawa Timur yang dilakukan Gedung Graha Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/7/2022)

Spesialis Antikorupsi Badan Usaha Muda Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Ristian Pangarso mengatakan, dalam rangka mengimplementasikan program pencegahan korupsi di dunia usaha, diperlukan kontribusi pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih.

“Sebisa mungkin pelaku usaha melakukan suap, itu dikurangi. Untuk itu, kami dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan dialog pemetaan titik rawan korupsi dengan pelaku usaha. Harapannya, diketahui titik rawan korupsi sehingga disepakati saran perbaikan bersama,” tegas  Arso

Dalam sosialisasi KPK ke para pengusaha ini mendapatkan keluhan dari pangusaha terkait ulah Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum lainnya untuk menekan pengusaha demi mendapatkan imbalan.

Ketua DPD REI Jatim Soesilo Efendy secara tegas mengatakan, ulah yang dilakukan para oknum penagak hukum ini sering dilakukan di sektor property dengan melakukan pemanggilan pengusaha oleh APH.

“Salah satu kendala properti di Jatim adalah pemanggilan oleh aparat penegak hukum. Ibaratnya, ketika kita berkendaraan, kiat kena tilang, dicari sedapat mungkin kesalahan kami yang ujung-ujungnya kami harus melakukan negosiasi,” ungkap Soesilo Efendy.

Soesilo Efendy mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah sudah pernah dilakukan oleh REI Jatim, mulai dari bersurat ke DPP REI yang diteruskan ke Presiden hingga lakukan audiensi dengan Kapolda Jatim.

“Tetapi kasus razia masih belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan bertambah marak. Ada satu pengusaha yang dalam satu minggu dipanggil hingga tiga kali,” ujarnya

Disisi lain, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto juga mengamini banyaknya keluhan di lapangan yang disampaikan pengusaha kepada Kadin Jatim.

Tindak korupsi menurutnya sangat sulit dihindari ketika pengusaha dihadapkan pada pilihan sulit, misal untuk pengurusan Standar Layak Fungsi (SLF) pengubahan status Lahan Sawah Dilindungi  (LSD) hingga aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Di e-katalog pun, menurut teman-teman pengusaha masih belum fair, ada permainan yang terjadi di sana. Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi sangat bagus karena dalam rangka pencegahan korupsi, baik pada APBD dan APBN serta pungutan liar,” kata Adik.

Terkait makin massifnya razia yang dilakukan APH, ia mengatakan harusnya aparat penegak hukum tidak serta merta melakukan pemanggilan. Harusnya ada langkah pembinaan atau pencegahan terlebih dahulu.

“Artinya kalau akan melakukan pemanggilan kepada industri harusnya diberi masukan terlebih dahulu harus mengurus ini dan itu dan diberi waktu. Karena pengusaha itu kadang tidak mengerti, khususnya UMKM. Tidak langsung didatangi dan dikasih surat panggilan. Dengan adanya pertemuan dengan KPK ini, kami berhadap ada solusi bagi kami,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Ali Topan

LAINNYA