x
x

Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

JATIMKINI.COM — Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna memperkuat tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). 

Kemitraan ini diharapkan mampu semakin memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo.

Dalam kesempatan tersebut, Johanes menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan Kejari Gresik terhadap kinerja perusahaan. Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik telah bekerja sama sejak tahun 2014, yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, 2022, dan kini kembali dilanjutkan melalui MoU terbaru.

“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Johanes.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan perlu terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat fondasi legal dalam operasionalnya. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Gresik selama ini memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan penyelesaian kasus perdata maupun tata usaha negara.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” ujarnya.

Selain itu, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I Petrokimia Gresik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan hukum dalam proses pengambilan keputusan, sehingga risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi, sekaligus memperkuat fondasi perusahaan dalam menjalankan proses bisnis yang transparan dan akuntabel.

Johanes berharap sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja. Ia menegaskan bahwa Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik berkomitmen mengembangkan kerja sama yang lebih produktif dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata bagi perusahaan, pemangku kepentingan, dan pembangunan sektor pertanian nasional.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutupnya.

Berita Terbaru
Rabu, 19 Nov 2025 18:45 WIB

DPRD Surabaya Sampaikan Tiga Poin Raperda Inisiatif: Kampung Cerdas, Jaminan Sosial, dan Rusun Komersial

JATIMKINI.COM, DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif
Rabu, 19 Nov 2025 18:25 WIB

Kadin Jatim Dukung Penuh Pertumbuhan Sektor Kawasan Permukiman di Pasuruan. Ini Alasannya

JATIMKINI.COM, Kadin Jatim mendukung penuh pembangunan kawasan permukiman terutama dari sektor rumah subsidi di wilayah Pasuruan
Rabu, 19 Nov 2025 14:02 WIB

PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk “Power Hero”, yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan setia.
Rabu, 19 Nov 2025 10:12 WIB

Stabilitas Sektor Keuangan Jatim Tetap Terjaga, OJK Perkuat Pengawasan

OJK Jatim memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga hingga triwulan III 2025 dan menjadi cerminan bantalan yang solid hingga akhir tahun.
Rabu, 19 Nov 2025 08:25 WIB

BEI Genjot Literasi Keuangan untuk UMKM Disabilitas di Banyuwangi

BEI dan OJK meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM disabilitas di Banyuwangi melalui sosialisasi pasar modal dan pemberian bantuan modal usaha.
Selasa, 18 Nov 2025 21:56 WIB

Jatim Belum Penuhi Syarat Soal Ekonomi Kreatif Mandiri. Ini Alasannya

JATIMKINI.COM, mengacu pada PMK Nomor 65 Tahun 2024 Jatim saat ini masih berstatus berkapasitas fiskal sedang