x
x

Jatim Belum Penuhi Syarat Soal Ekonomi Kreatif Mandiri. Ini Alasannya

JATIMKINI.COM, Dalam  Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Senin (17/11/2025 )  menjadi panggung penting bagi pembahasan Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Laporan pembahasan disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala menegaskan , bahwa perubahan ini bukan sekadar teknis birokrasi, melainkan upaya memastikan perangkat daerah di Jawa Timur tetap relevan, efektif, dan sesuai perkembangan regulasi serta kebutuhan pembangunan.

“Fundamental mengenai kerangka hukum pembentukan perangkat daerah yang berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014. Gubernur sebagai kepala daerah,”kata Erick

Berdasarkan kata Erick, ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016, setiap perubahan nomenklatur perangkat daerah harus dituangkan melalui peraturan daerah. 

Menurutnya, hal ini menjadi penting ketika pemerintah pusat, melalui keputusan bersama Mendagri dan Menteri Pariwisata-Ekonomi Kreatif, mengamanatkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota tertentu. 

Namun lanjut dia, pembentukan dinas baru ini hanya boleh dilakukan oleh daerah yang memenuhi persyaratan ketat, termasuk kapasitas fiskal tinggi, pemenuhan mandatory spending, serta pengendalian inflasi dalam rentang 1,5% hingga 3,5% selama dua tahun terakhir.

“Jawa Timur saat ini masih berstatus berkapasitas fiskal sedang,” lanjut  Erick, mengacu pada PMK Nomor 65 Tahun 2024.

Atas dasar itu Erick menjelaskan, bahwa Jawa Timur dianggap belum memenuhi syarat untuk membentuk dinas ekonomi kreatif mandiri. Oleh sebab itu, nomenklatur ekonomi kreatif akhirnya disepakati dimasukkan ke dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang selanjutnya akan bertransformasi menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf). 

Keputusan ini, menurut Erick, merupakan langkah realistis sekaligus kompromi terbaik agar sektor ekonomi kreatif tetap berkembang tanpa melanggar regulasi pusat.

Komisi A, lanjut Erick, telah melakukan rapat kerja intensif dengan berbagai OPD dari Pemprov Jatim serta pemerintah daerah Malang Raya. Konsolidasi ini memastikan bahwa perubahan nomenklatur tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat dijalankan secara operasional, termasuk implikasinya terhadap struktur, tugas, serta pembiayaan

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, filosofis mengenai urgensi penguatan sektor ekonomi kreatif. Ia menekankan integrasi kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif merupakan arah penting untuk masa depan Jawa Timur.

“Ekonomi kreatif itu bukan hanya soal produk, tapi juga soal rasa dan cita seni,” kata Emil.

Emil menjelaskan, bahwa pelaku ekonomi kreatif membutuhkan lingkungan birokrasi yang memahami kultur seni, bukan sekadar logika bisnis semata. Oleh karena itu, menempatkan ekonomi kreatif di bawah payung pariwisata dinilai lebih tepat daripada memasukkannya ke sektor UMKM.

Emil juga menegaskan bahwa untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, OPD terkait harus mampu menghadirkan “vibe” seni budaya dalam cara kerja organisasinya.

 “Orang-orang di Dinas Budaya, Pariwisata, dan Ekraf itu nanti harus kelihatan seperti orang ekraf, orang seni,” jelas mantan bupati Trenggalek ini

 

Emil juga menyebut , bahwa tantangan ke depan bukan hanya bagaimana mengembangkan produk kreatif, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan seni dengan teknologi, termasuk AI, tanpa menghilangkan sentuhan manusia.

Saat ditanya perihal komentar Gubernur Bali mengenai isu sampah lintas daerah, Emil memilih bersikap hati-hati. 

“Saya cek dulu. Hal antar provinsi seperti ini biar langsung dikomunikasikan antara Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Timur” singkat Emil

Emil menutup dengan gambaran besar bahwa, ekonomi kreatif kini tidak dapat dipisahkan dari sektor lain. Hampir semua produk, dari otomotif hingga kuliner, memiliki unsur desain dan kreativitas. 

“Dengan demikian, keberadaan ekosistem yang kuat dari pendidikan vokasi, laboratorium desain, hingga regulasi yang adaptif menjadi syarat utama bagi Jawa Timur  untuk bersaing di era baru,” pungkasnya ( CR 05 )

Berita Terbaru
Selasa, 18 Nov 2025 19:19 WIB

Alarm Ekspor Jatim, BI Beber Strategi Penyelamatan

BI Jawa Timur menyiapkan strategi ekspor guna menghadapi intervensi dan kebijakan tarif resiprokal AS yang bisa menjdi ancaman baru.
Selasa, 18 Nov 2025 13:51 WIB

KIM Hadir Jadi Garda Terdepan Perangi Informasi Hoaks

JATIMKINI.COM, Kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat  (KIM) dinilai paling tepat dan menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang dianggap hoaks
Selasa, 18 Nov 2025 13:11 WIB

Tangkal Informasi Hoaks Kemkomdigi Perkuat Dengan KIM

JATIMKINI.COM, Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya secara tegas bahwa adanya KIM berperan sebagai garda terdepan untuk menangkal informasi hoaks
Selasa, 18 Nov 2025 06:55 WIB

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Provinsi Lampung resmi menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2027 dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
Senin, 17 Nov 2025 20:37 WIB

Langkah Indonesia Kreatif di Kampung Berseri Astra Kemiren

JATIMKINI.COM, PT Astra Internasional Tbk sebagai perusahaan multinasional di Indonesia tidak hanya fokus mengedepankan profit yang berasal dari berbagai
Senin, 17 Nov 2025 17:37 WIB

Bank Jatim & Bank NTT Jalin Kerja Sama Lanjutan KUB

JATIMKINI.COM, Gelaran Misi Dagang dan Investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah sukses