x
x

DPRD Surabaya Sampaikan Tiga Poin Raperda Inisiatif: Kampung Cerdas, Jaminan Sosial, dan Rusun Komersial

JATIMKINI.COM, DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu (19/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, itu dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, para pimpinan OPD, BUMD, serta undangan dan awak media.

Dalam penyampaiannya, Bahtiyar Rifai menjelaskan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan awal terhadap tiga raperda yang diusulkan. 

“DPRD Kota Surabaya telah menyampaikan hasil pembahasan atas tiga raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dan Raperda tentang Rumah Susun Komersial,” ujar Bahtiyar

Bahtiyar menegaskan,  bahwa agenda tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Pada rapat ini, DPRD secara resmi memaparkan penjelasan awal terhadap masing-masing raperda sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dr. Michael Leksodimulyo, memaparkan lebih rinci isi dan urgensi setiap raperda. Pada Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ia menyebut raperda tersebut memuat enam pokok penting, meliputi kewajiban pemerintah daerah, hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja, fasilitas bagi pekerja rentan, pemberian penghargaan, sanksi administratif, serta pendanaan. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan pekerja, terutama yang rentan, memperoleh perlindungan yang lebih optimal.

Untuk Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dia menjelaskan bahwa konsep kampung cerdas atau smart village dirancang sebagai pendekatan modern dalam mengembangkan lingkungan permukiman. 

“Kampung cerdas bertujuan memperbaiki standar hidup masyarakat sekaligus menjadikan lingkungan mereka lebih baik dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” paparnya. 

Ia menekankan bahwa raperda ini menjadi kebutuhan di tengah dinamika masyarakat urban yang semakin kompleks.

Raperda inisiatif ketiga, yakni tentang Rumah Susun Komersial, disusun sebagai respons terhadap berbagai persoalan pengelolaan rumah susun di Surabaya. 

“Pemerintah Kota perlu berperan aktif dalam penyusunan norma, standar, dan prosedur pengelolaan rumah susun komersial,” tegas dr. Michael. 

Ia menyebut sejumlah masalah yang umum terjadi, mulai dari ketidakjelasan status SHM Rusun, transparansi biaya service charge, hingga belum terbentuknya PPPSRS di beberapa hunian. Dengan adanya raperda ini, DPRD berharap tata kelola rumah susun komersial dapat berjalan lebih tertib dan berpihak pada kepentingan penghuni.

Menutup rapat, Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada DPRD.

 “Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Surabaya. Besar harapan kami, pembahasan raperda ini dapat segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah,” ujarnya. 

Ia memastikan Pemkot Surabaya siap bersinergi dalam penyusunan regulasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut menandai langkah awal penting dalam pembentukan kebijakan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga kota dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Surabaya.

Berita Terbaru
Rabu, 19 Nov 2025 18:25 WIB

Kadin Jatim Dukung Penuh Pertumbuhan Sektor Kawasan Permukiman di Pasuruan. Ini Alasannya

JATIMKINI.COM, Kadin Jatim mendukung penuh pembangunan kawasan permukiman terutama dari sektor rumah subsidi di wilayah Pasuruan
Rabu, 19 Nov 2025 14:02 WIB

PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk “Power Hero”, yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan setia.
Rabu, 19 Nov 2025 10:12 WIB

Stabilitas Sektor Keuangan Jatim Tetap Terjaga, OJK Perkuat Pengawasan

OJK Jatim memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga hingga triwulan III 2025 dan menjadi cerminan bantalan yang solid hingga akhir tahun.
Rabu, 19 Nov 2025 08:25 WIB

BEI Genjot Literasi Keuangan untuk UMKM Disabilitas di Banyuwangi

BEI dan OJK meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM disabilitas di Banyuwangi melalui sosialisasi pasar modal dan pemberian bantuan modal usaha.
Selasa, 18 Nov 2025 21:56 WIB

Jatim Belum Penuhi Syarat Soal Ekonomi Kreatif Mandiri. Ini Alasannya

JATIMKINI.COM, mengacu pada PMK Nomor 65 Tahun 2024 Jatim saat ini masih berstatus berkapasitas fiskal sedang
Selasa, 18 Nov 2025 19:19 WIB

Alarm Ekspor Jatim, BI Beber Strategi Penyelamatan

BI Jawa Timur menyiapkan strategi ekspor guna menghadapi intervensi dan kebijakan tarif resiprokal AS yang bisa menjdi ancaman baru.