TIDAK mudah menentukan dan menetapkan tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Surabaya. Sebagaimana bunyi pepatah, “tidak semudah membalik telapak tangan”. Artinya, untuk menentukan tanggal yang dianggap paling mendekati, melalui proses panjang dan cukup rumit.
Ceritanya, pada tahun 1970-an, peringatan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati tiap tanggal 1 April dirasakan kurang mantap. Sebab, tanggal 1 April 1906 yang dijadikan pedoman peringatan hari jadi atau hari ulang tahun, adalah tanggal pembentukan Pemerintah Kota Surabaya di zaman Hindia Belanda yang disebut Gemeente Surabaya.
Jadi, bukan tanggal lahir atau berdirinya Surabaya sebagai satu ranah permukiman. Secara tegas dinyatakan, bahwa 1 April 1906 adalah hari pembentukan Pemerintahan Kota (gemeente) Surabaya. Bukan hari jadi atau berdirinya Surabaya. Artinya, Surabaya sudah ada sebelum Pemerintahan Kota Surabaya dibentuk.
Setelah menerima berbagai saran, usul dan bahkan kritik dari warga kota yang disampaikan secara langsung, melalui surat dan menulis opini di mediamassa, tentang Hari Jadi Surabaya, akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, memutuskan membentuk sebuah tim.
Wartawan senior Wiwiek Hidayat, yang waktu itu sebagai Kepala Kantor LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasional) Antara Surabaya, mengatakan kepada penulis, bahwa ia yang memancing reaksi masyarakat itu. Ketika itu, usai peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1973. Secara pribadi Pak Wiwiek menemui Walikota Surabaya, R.Soekotjo.
Kepada Pak Koco begitu sapaan akrab untuk Walikota Soekotjo waktu itu ia menyampaikan, bahwa memang perlu menanggapi opini masyarakat yang tersebar di mediamassa. Jadi kita perlu melakukan tinjauan ulang terhadap HUT Surabaya.
Tidak nyaman kalau ulangtahun atau hari jadi Surabaya itu, tanggal 1 April 1906, berdasarkan pembentukan gemeente atau Pemerintah Kota oleh Pemerintahan Hindia Belanda. Tidak pas dengan status Surabaya sebagai Kota Pahlawan, ujar Pak Wiwiek kepada Pak Koco.
Semangat kepahlawanan Surabaya ternoda oleh ketetapan Pemerintah Kolonial Belanda, alasan sang wartawan pejuang Angkatan 45 itu. Untuk meyakinkan Pak Koco, Wiwek Hidayat, membawa tulisan-tulisannya yang dimuat di Bulletin Antara dan juga dikutip di berbagai suratkabar dan majalah tentang sejarah Surabaya.
Pak Koco, merasa tertantang. Ia benar-benar bersemangat menghadapi tantangan di berbagai suratkabat itu. “Beliau langsung mengajak saya bertemu di ruang kerjanya. Bahan-bahan berupa kliping berita dan tulisan tentang Sejarah Surabaya itu saya serahkan kepada Pak Koco”, ujar Pak Wiwiek yang di hari tuanya sebelum meninggal, menjadi sahabat saya.
“Setelah membaca sejenak, beliau memanggil ajudan agar menelepon beberapa orang stafnya”. Hadir empat orang menyertai Pak Koco. Yang saya ingat waktu itu salah satu stafnya Pak Pakiding. Sebab dia yang diserahi untuk mempersiapkan pembentukan Tim Peneliti Sejarah Surabaya, khususnyya untuk menentukan tanggal yang pantas untuk Hari Jadi Kota Surabaya”, kata Wiwik Hidayat dalam suatu wawancara khusus dengan penulis.
Sehari setelah peringatan Hari Jadi atau HUT (Hari Ulang Tahun) ke-67 Kota Surabaya, yakni tanggal 2 April 1973, Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaya R.Soekotjo mengeluarkan Surat Keputusan No.99/WK/73 tentang perlunya diadakan kaji ulang penentuan Hari Jadi Kota Surabaya.
Untuk melengkapi SK Walikota Surabaya No.99/WK/73 itu, Walikota Surabaya, R.Soekotjo kemudian menerbitkan SK No.109/WK/73 tanggal 10 April 1973 tentang Pembentukan Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya.
Salah satu alasan dibentuknya tim, diungkap pada dasar SK tersebut, yaitu: bahwa hari ulang tahun Kota Surabaya pada tanggal 1 April, adalah saat peresmiannya sebagai Gemeente Surabaya pada tanggal 1 April 1906 oleh Pemerintah Belanda. Tanggal hari ulang tahun Kota Surabaya tersebut di atas (1 April) selain berbau kolonial juga tidak sesuai dengan kenyataan, karena Surabaya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sudah ada pada zaman Pemerintah Prabu Kartanegara sekitar abad ke-13.
Begitu seriusnya Pak Koco begitu walikota R.Soekotjo akrab disapa – menyambut harapan warga Kota Surabaya untuk melakukan kaji ulang hari jadi Surabaya, maka diundanglah para ahli sejarah, peneliti, pemerhati, wartawan, penulis dan tokoh masyarakat.
Dari sekian banyak yang berkumpul, akhirnya disepakati menunjuk 13 orang yang dinilai layak dan patut, yaitu:
1. Prof.A.G.Pringgodigdo,SH – pensiunan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya selaku Penasihat merangkap anggota.
2. Prof.Drs.S.Wojowasito – Guru besar IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Malang, sekarang menjadi UM (Universitas Negeri Malang) selaku Ketua I merangpap anggota.
3. Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH – Guru besar Fakultas Hukum Unair Surabaya selaku Ketua II merangkap anggota.
4. Drs.Prayoga – Kepala Pembinaan Museum Jawa Timur selaku Ketua III merangkap anggota.
5. Kolonel Laut Dr.Sugiyarto – Kepala Staf Kekaryaan Daerah Angkatan Laut 4 Surabaya sebagai anggota.
6. Drs.M.D.Pakiding – Staf Pemerintah Kotamadya Surabaya selaku Sekretaris merangkap anggota.
7. Drs.Issatrijadi – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya (sekarang bernama Universitas Negeri Surabaya disingkat Unesa) selaku anggota.
8. Drs.Heru Soekadri K – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya. Selaku anggota.
9. Banoe Iskandar – Pensiunan Kepala Inspeksi Kebudayaan Jawa Timur selaku anggota.
10. Wiwiek Hidayat – Pimpinan LKBN Antara Cabang Surabaya dan Anggota Dewan Kesenian Surabaya (DKS) selaku anggota.
11. Tajib Ermadi – Redaksi Majalah Jayabaya selaku anggota.
12. Soenarto Timoer – selaku anggota.
13. Soeroso – Pensiunan Komisaris Polisi selaku anggota.
Setelah tim terbentuk, maka diselenggaraka rapat-rapat untuk menentukan pembagian tugas dan kegiatan masing-masing anggota tim. Untuk menghimpun data faktual, relevan dan valid, maka tim membentuk tiga Panitia Ad-Hok.
Proses dan Historis Surabaya, penelitiannya diketuai oleh Prof.Drs.Suwoyo Woyowasito. Hal yang berhubungan dengan Mitos Surabaya, diketuai oleh Drs.Heru Soekadri K. Untuk menghimpun data tentang lokasi Surabaya, diketuai oleh Wiwiek Hidayat.
Ketiga panitia Ad-Hok melakukan penelitian yang mendalam, Metoda penelitian sebagaimana lazimnya, dilakukan secara ilmiah, yaitu library research (riset perpustakaan), field research (riset lapangan) dan intervieuw (wawancara).
Tim peneliti bertugas merumuskan tanggal yang tepat berdasarkan sejarah tentang hari jadi Surabaya. Jadwal yang ditetapkan untuk anggota tim adalah tanggal 16 April 1973 hingga 16 September 1973.
Tiga Alternatif
Dari berbagai sumber penelitian yang dilakukan secara cermat selama lima bulan itu, tim sampai pada suatu kesimpulan. Ada tiga tanggal yang ditetapkan sebagai alternatif. Ke tiga tanggal itu diajukan kepada Walikota Surabaya untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Surabaya.
Ke tiga tanggal tersebut mempunyai peristiwa dan riwayat sendiri-sendiri, tetapi satu sama lain ada pertautan dan kaitannya. Selain itu diajukan pula satu “minderheids nota” yang berisi pendapat dari Soeroso.
Tanggal-tanggal yang diajukan itu adalah:
1. Tanggal 31 Mei 1293 Masehi,
Yaitu: saat kemenangan tentara Raden Wijaya atas tentara Tartar. (berdasarkan hasil penelitian ilmiah Drs.Heru Soekadri, Kol.Laut.Dr.Sugiyarto dan Wiwiek Hidayat).
2. Tanggal 11 September 1294 Masehi,
Yaitu saat penganugerahan tanda jasa kepada kepala desa dan rakyat desa Kudadu atas jasanya menyelamatkan Raden Wijaya.
3. Tanggal 7 Juli 1358 Masehi,
Yaitu suatu tanggal pada Prasasti Trowulan, di mana disebutkan untuk pertamakalinya nama Surabaya dengan tulisan SURABAYA (menurut transkripsi dari huruf Jawa kuno ke huruf Latin). Surabaya dinyatakan selaku naditira pradeca sebagai salah satu tempat penambangan ke pulau-pulau Nusantara atau pelabuhan intersuler. (laporan ilmiah itu disampikan oleh Issatrijadi dan Soenarto Timoer).
4. Tanggal 3 November 1486 Masehi,
Yaitu tanggal pada Prasasti Jiu di mana Adipati Surabaya sesuai pakem melakukan pemerintahan. Laporan Soeroso ini diajukan oleh tim sebagai “minderheids nota”, karena dianggap muda.
Tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya dengan seberkas data menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada Walikota Surabaya. Dengan surat resmi No.36/II/73/TP.HJKS tanggal 27 September 1973 tim mengharapkan Pemerintah Kota Surabaya menetapkan satu di antara tiga alternatif tanggal di atas, karena yang satu sudah dinyatakan “minderheids nota”.
Tim melampirkan tujuh makalah (kertas kerja) anggota tim dengan judul masing-masing, yaitu:
1. “Sekitar Legende Mythos Surabaya” disusun oleh Drs.M.D.Pakiding.
2. “Tentang hal Hari Jadi Kota Surabaya” disusun oleh Prof.Drs.S.Wojowasito.
3. “Usia Surabaya” disusun oleh Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH.
4. “Lokasi Surabaya di Waktu Kapan” disusun oleh Wiwiek Hidayat.
5. “Surabaya, suatu pendekatan dalam meneliti Hari Jadi Surabaya” disusun oleh Drs.Issatrijadi.
6. “Dari Hujung Galuh ke Surabaya” disusun oleh Heru Soekadri.
7. “Surabaya, manifestasi kehidupan rakyat Kahuripan, Jawa Timur” disusun oleh Kolonel Laut.Dr.Sugiyarto.
Setelah menerima laporan dari panitia bersama lampiran penelitiannya, maka Walikota Surabaya, R.Soekotjo dengan suratnya No.0.104/20 tanggal 27 Desember 1973, mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Surabaya, dengan tidak mengurangi kebebasan mengeluarkan pendapat dari pihak legislatif, agar dapatnya dipilih tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Kota Surabaya, sebagai pengganti 1 April 1906.
Alasan utamanya adalah:
Kemenangan Raden Wijaya atas tentara Tartar (tentara kolonial Khu Bi Lai Khan) merupakan suatu kebanggaan (pride) rakyat Surabaya khusunya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Karena apabila dihubungkan dengan peristiwa 10 November 1945, membuktikan kepada kita bahwa sejak dari dahulu bangsa Indonesia bertekad untuk tidak mau dijajah.
Sulit Menentukan
DPRD Kota Surabaya, menugaskan Komisi A untuk melakukan kajian dan pembahasan. Beberapa kali diselenggarakan rapat khusus untuk menentukan tanggal yang dapat ditetapkan atau dipilih.
Pada rapat tanggal 17 Februari 1974, Komisi A membuat kesimpulan yang isinya:
“Sulit ditentukan tanggal mana dari tiga alternatif tanggal yang diajukan oleh tim untuk ditetapkan sebagai tanggal Hari Jadi Kota Surabaya. Sebab ke tiga tanggal tersebut sama-sama merupakan hasil penemuan ilmiah”.
Masalah tersebut dikembalikan kepada Pimpinan DPRD Surabaya, dengan permintaan agar diadakan suatu pertemuan kembali dengan eks tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya. Di mana unsur Pimpnan Komisi yang lain diikutsertakan.
Di bawah pimpinan Ketua DPRD Kotamadya Surabaya, Komisi A dan unsur pimpinan lainnya, pada tanggal 28 Maret 1974, diadakan pertemuan dengan eks Tim Peneliti Hari jadi Kota Surabaya.
Pertemuan itu tidak banyak menghasilkan kemajuan. Komisi A tetap pada pendirian semula dan menyerahkan kembali masalahnya kepada Pimpinan DPRD Surabaya.
Ada yang menarik di tahun 1974 ini, peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1974 tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Rencana perubahan Hari Jadi Surabaya ternyata sudah mempengaruhi opini masyarakat warga kota. Apalagi waktu itu, tulisan tentang sejarah dan hari jadi Surabaya banyak muncul di mediamassa.
Secara kebetulan walikota Surabaya juga baru diganti. Masa jabatan R.Soekotjo sudah berakhir. Sejak tanggal 23 Januari 1974. Tampuk pimpinan kota Surabaya sebagai Walikotamadya Surabaya beralih kepada Kolonel R.Soeparno.
Kendati demikian, DPRD Surabaya tidak berhenti membahas masalah kaji ulang penentuan Hari Jadi Kota Surabaya. Sesuai dengan jenjang pembahasan berikutnya, permasalahan itu diajukan oleh Pimpinan dalam forum Panmus (Panitia Musyawarah) yang diadakan tanggal 29 Mei 1974.
Kesimpulan rapat Panmus disampaikan dengan surat Pimpinan DPRD Surabaya No.84/DPRD/SK tanggal 26 Juni 1974 kepada Walikota Surabaya.
Walikotamadya Surabaya R.Soeparno, yang memangku jabatan terhitung sejak 23 Januari 1974, tidak langsung membalas surat dari DPRD Surabaya itu. Baru tiga bulan kemudian dengan surat No.01000/23 tanggal 25 September 1974, Walikotamadya Surabaya, R.Soeparno, memberikan penegasan.
Walikotamadya R.Soeparno, kembali mengusulkan, dapat kiranya tangal 31 Mei 1293 untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya. Alasannya sama dengan surat yang dikirim ke DPRD tanggal 27 Desember 1973.
Tidak cukup dengan surat, Walikotamadya Suarabaya Drs.R. Soeparno kemudian menyampaikan penjelasan lisan dalam forum Rapat Peleno Terbuka DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.
Dari Rapat Pleno DPRD Surabaya itu, kemudian dibentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengadakan penilaian terhadap usul yang disampaikan oleh Walikota Surabayas tersebut.
Anggota Pansus DPRD Kotamadya Surabaya yang membahas usulan tentang penetapan Hari jadi Kota Surabaya itu sebanyak 15 orang dengan ketua Eddy Sutrisno dan wakil ketua H.A.Zakky Ghoefron. Anggotanya adalah: Sutrisno BA, Hasan Ibrahim SH, Muchsin SH, Munahir, Bambang Rudjito, J.Sugiyanto, Anas Thohir Syamsudin, R.Sumono Hs, Drs.J.Karmeni, Ahadin Mintarum, Umar Buang, Kaptiyono, Drs.Nana Sumantri.
Delapan kali dilakukan rapat untuk membahas secara khusus untuk menetapkan Hari Jadi Surabaya itu. Secara berturut-turut tanggal 8, 9, 13, 16, 18 dan 30 Januari 1975, serta dilanjutkan tanggal 3 dan 10 Februari 1975. Rapat-rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya itu selalu mencapai quorum, sesuai tatatertib, sehingga dinyatakan sah.
Tidak begitu mudah DPRD Surabaya menyetujui usul Walikotamadya Surabaya agar menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya. Pansus DPRD Surabaya itu lebih dahulu menetapkan pedoman yang dipakai.
Diawali dengan kalimat: “Mencari Hari Jadi Kota Surabaya dengan jiwa kepahlawanan yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa menuju kerukunan dan pembangunan nasional”, bahwasanya yang hendak dicapai adalah:
Hari Jadi sebuah kota yang idiil merupakan Kota Pahlawan. Hari jadi sebuah kota yang cukup memenuhi ketentuan ketatanegaraan sesuai dengan kondisi pada saat ini.
Terhadap masalah ini Panitia telah menetapkan bahwa materi yang menjadi pokok pembahasan adalah “Penjelasan Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II Surabaya pada Sidang Pleno DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.
Pembahasan masih terus berlanjut. Bahan-bahan kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya diplototi. “Bagaimanapun juga, hasil yang diperoleh dari tim ini merupakan bahan-bahan komplementer yang berfungsi sebagai barometer.
Penjabaran dari tema itu menghasilkan landasan berpijak yang kokoh sebagai fondasi yang sangat prinsip dalam menentukan Hari Jadi Surabaya”, ujar Ahadin Mintarum salah seorang anggota Pansus DPRD Surabaya yang sangat berhati-hati untuk menyetujui tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi yang diusulkan tim dan walikota Surabaya. Bagaimana keputusannya, maka dilanjutkan ke pembahasan lebih cermat.( Bersambung ke 11 )
Penulis: Yousri Nur Raja Agam MH
Wartawan Senior & Ketua Yayasan Peduli Surabaya.
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat untuk menulis berita lepas
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut
Editor : Redaksi