Reporter : Rochman Arief
JATIMKINI.COM, Kegiatan bongkar muat di sejumlah terminal multipurpose Pelabuhan Tanjung Perak bakal dikelola bersama antara subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) denggan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia atau APBMI Jawa Timur. Pengelolaan bersama ini mulai diterapkan 1 Juni 2025, yang meliputi terminal multipurpose di Tanjung Perak, seperti Jamrud, Mirah, dan Nilam.
Ketua APBMI Jawa Tmur, Kody Lamahayu Freddy menyambut baik implementasi kerja sama yang melibatkan Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) dengan perusahaan bongkar muat di Tanjung Perak. Ia menyebut keja sama ini tak lepas dari perubahan Pasal 90 ayat A UU 1/2008 sebagaimana diubah dalam UU 66/2024.
“Ini berkat kerja keras semua pihak. Secara prinsip UU ini mendorong adanya kemitraan antara operator jasa kepelabuhanan dengan pelaku usaha,” kata Kody di sela sosialisasi kegiatan layanan bongkar muat di terminal multipurpose Tanjung Perak di Surabaya, Selasa (6/5/2025).
Implementasi di dalam UU ini secara tidak langsung menjadikan APBMI Jatim sebagai penggelola terminal Jamrud, Nilam, dan Mirah (Jamil), di Terminal Tanjung Perak. Bahkan ke depan tidak tertutup kemungkinan kerja sama ini bakal menjadi pijakan untuk diterapkan di daerah lain.
“Bisa saja. Kemitraan ini baru pertama kali di Indonesia, dan ke depan kami harapkan bisa dipalikasikan di pelabuhan lain,” tegas pria kelahiran Palu, Sulawesi Tengah ini.
Hal senada juga disampaikan Branch Manager Terminal Jamila, Muhammad Junaedi yang menyebut kerja sama ini merupakan yang pertama kali di Indonesia sejak diterbitkan undang-undang. Ia menilai kerja sama ini ada layanan induk dan layanan turunan yang bisa dikerjakan bersama.
“Di dalamnya ada kesepakatan area yang dikerjasamakan baik terminal Jamrud, Mirah, maupun Nilam,” jelas Junaedi. Ia menyebut wilayah yang dikerjasamakan meliputi Jamrud Selatan kade 250-605, Jamrud Utara kade 540-1.200, dan Jamrud Barat kade 0-210. Sedangkan di seluruh terminal multipurpose Mirah dan Nilam bisa dikerjasamakan.
Junaedi menegaskan untuk terminal Jamrud tidak bisa dikerjasamakan seluruhnya, karena PT Pelabuhan Indonesia Group juga mempertimbangkan angkutan penumpang dan kapal ro-ro. Secara otomatis keselamatan (nyawa) penumpang mendapat porsi yang lebih besar.
Kerja sama ini mendapat sambutan positif dari Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, Agustinus Maun. Menurutnya, pemerintah selaku regulator akan menguatkan koordinasi dan sinergi sesuai ketentuan.
“Pelabuhan Tanjung Perak memiliki lokasi strategis. Ke depan bakal mendukung kelancaran logistik ke Indonesia Timur. Terutama dengan berlanjutnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Agustinus Maun. Ia mengakui, kerja sama ini bisa diusulkan masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak.
Catatan: Redaksi telah mengganti judul yang sebelumnya tertulis APBMI dan Pelido Group Kerja Bareng di Tanjung Perak, Pembagiannya Jelas
Editor : Rochman Arief