x
x

Pemerintahan Prabowo Harus Berani Rampas Aset Koruptor

Masa pergantian pemimpin negara sudah di ambang pintu. Presiden Joko Widodo melimpahkan kekuasaannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober 2024. Rakyat berharap  pada pemimpin yang baru berani merampas aset koruptor dengan mendorong parlemen memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Korupsi menjadi Undang Undang.

Enam belas tahun sudah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi disusun (2008). Pada tahun 2023 didaftar sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Realitanya parlemen belum juga memproses dengan sungguh-sungguh menjadi Undang Undang.

Karut marutnya perekonomian negara  akibat korupsi yang membudaya di semua lini kelembagaan eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Untuk itu pengesahan Undang Undang Perampasan Aset sangatlah penting, selain membuat jerah koruptor, memberikan perangkat hukum yang lebih kuat dalam memberantas korupsi juga memulihkan kerugian negara.

PERLINDUNGAN SAKSI

Beberapa poin penting dari RUU tersebut antara lain mengatur definisi aset yang dapat dirampas, termasuk yang diperoleh dari tindak pidana, terutama korupsi. Di dalam proses perampasan menetapkan prosedur hukum untuk melakukan perampasan, mencakup  penegakan hukum yang lebih cepat dan efisien.

Pihak otoritas memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang melaporkan atau membantu dalam proses perampasan aset.

Mengenai masalah pengelolaan aset terampas diatur mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya demi  kepentingan masyarakat. Menimbang akan pentingnya langkah tersebut dibutuhkan koordinasi antar lembaga untuk bekerjasama antar lembaga penegak hukum.

TAKUT KEHILANGAN

Sungguhpun pengesahan RUUPA sangat urgent, selama belasan tahun langkah tersebut disandera oleh banyak faktor sehingga belum juga disahkan oleh DPR 

Pertama, ketidakpastian politik. Perbedaan pandangan politik antar anggota DPR menghambat pengesahan. Kedua, adanya lobby dan intervensi. Ditengarai adanya lobby dari pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk mereka yang takut kehilangan aset karena undang-undang ini.

Faktor ketiga, dikhawatirkan undang-undang ini dapat disalahgunakan atau digunakan secara selektif. Kendala keempat, DPR memiliki banyak agenda legislasi lainnya sehingga menggeser prioritas  RUU Perampasan Aset, ini.

Jika Pemerintahan Prabowo ingin memperbaiki perekonomian negara,  memberantas gurita korupsi, tidak ada pilihan lain, dorong DPR pengesahan Undang Undang Perampasan aset koruptor.

Rakyat sudah muak dengan retorika yang tidak pernah menjadi kenyataan. Dengan keberanian politik seperti itulah kepercayaan rakyat akan diberikan secara penuh kepada Presiden Prabowo.

Penulis : Rokimdakas

Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat untuk menulis berita lepas.

Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut

 

 

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur