Reporter : Ilham Dary Athallah
JATIMKINI.COM, Menjadi seorang wirausaha sering kali dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya adalah proses perizinan usaha yang membingungkan dan memakan biaya. Namun, hal ini menjadi peluang bagi N. Yasmin Ifada, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Angkatan 2021 Universitas Diponegoro, untuk membantu masyarakat di Desa Wonoyoso dalam mendapatkan legalitas usaha melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Yasmin yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Mujiono Hafidh Prasetyo., S.H., M.H., LL.M, mengadakan program pendampingan gratis bagi empat pelaku UMKM di Desa Wonoyoso, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, serta membantu proses pendaftaran NIB untuk usaha mereka.
Pelaku usaha yang dibantu oleh Yasmin bergerak di berbagai bidang, termasuk konveksi batik, pembuatan kasur busa, dan perdagangan sembako. Kegiatan ini diawali dengan sesi edukasi mengenai pentingnya NIB sebagai simbol legalitas usaha yang memberikan berbagai keuntungan. "NIB bukan hanya sekadar nomor, tetapi juga kunci untuk membuka banyak peluang seperti akses bantuan pemerintah, peningkatan reputasi, kemudahan dalam pengajuan kredit, dan perlindungan hukum yang lebih baik," ujar Yasmin kepada Jatimkini.com
Proses pembuatan NIB melibatkan beberapa tahapan penting, seperti persiapan E-KTP, nomor telepon dan email aktif, serta Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Yasmin memandu para pelaku usaha dalam pembuatan akun OSS, pengisian formulir, hingga verifikasi dokumen. Dengan bimbingannya, sertifikat NIB berhasil diunduh, menandai legalitas resmi bagi usaha mereka.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempermudah pelaku UMKM di Desa Wonoyoso dalam mendapatkan legalitas usaha, sehingga mereka dapat mengakses berbagai manfaat yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, program ini juga berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas dalam memastikan keberlanjutan dan perkembangan usaha di masa depan.
Melalui program ini, Yasmin berharap dapat terus berkontribusi dalam memajukan UMKM di Wonoyoso. Ia juga berharap pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB dapat merasakan langsung manfaatnya dan mendorong sesama pelaku usaha lainnya untuk melakukan hal yang sama.
"Dengan mematuhi regulasi pemerintah dan memanfaatkan fasilitas yang ada, UMKM dapat berkembang lebih baik dan lebih aman," tutup Yasmin.
Editor : Ali Topan