Reporter : Achmad Arif
JATIMKINI.COM, Hasil mediasi yang dimotori Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas terkait perseteruan dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang menyepakati kedua pihak untuk melakukan rekonsiliasi. Tujuannya, demi kebaikan pers Indonesia dimasa mendatang.
Kubu Hendry CH Bangun mengusulkan untuk rekonsiliasi lebih dulu dalam permasalahan tersebut
Menanggapi hal itu Ketua Umum PWI Pusat hasil KLB, Zulmansyah Sekedang menegaskan, tidak keberatan rekonsiliasi jika itu langkah terbaik bagi PWI dan pers nasional. Respons kedua pihak itu menandai upaya bersama-sama menyelesaikan konflik internal yang telah memecah belah organisasi.
"Jika itu terbaik untuk PWI dan Pers Nasional kami, tidak keberatan," tegas Zulmansyah.
Sementara dalam mediasi kedua kubu ini mendapatkan apresiasi dariMenkumham Supratman Andi Agtas mengapresiasi kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya persatuan di tubuh pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ia mengingatkan peran pers dalam mendorong perubahan di Indonesia sangatlah penting, dan persatuan PWI diharapkan dapat memperkuat peran tersebut di masa mendatang yang disaksikan oleh oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers.
Editor : Ali Topan