Reporter : Achmad Arif
JATIMKINI.COM, Memperingati Hari Bumi sedunia 2024 yang jatuh setiap tanggal 22 April anak perusahaan tambang PT Merdeka Copper Gold, Tbk yakni, PT Batutua Kharisma Permai - PT Batutua Tembaga Raya/BKP-BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya gelar aksi bersih di area camp facility meliputi hunian karyawan, perkantoran, masjid dan gereja, klinik, aula makan, dapur dan area kerja lainnya.
Enviromental Manager BKP-BTR, Rudi Prabowo mengatakan, dalam aksi ini pihaknya melimbatkan seluruh karyawan yang berjum;ah 200 orang dari berbagai depertemen.
“Kegiatan dalam rangka Hari Bumi ini adalah bagian dari refleksi dukungan para karyawan terhadap berbagai upaya pengelolaan lingkungan hidup di site Wetar. Harapannya dari kebiasaan baik ini, Operasi Tambang Tembaga Wetar menjaga ekosistem secara berkelanjutan,” terang Rudi Prabowo dalam keterangan resminya, Jumat (22/4/2024)
Sementara dalam aksi tersebut Rudi Prabowo menjelaskan, seluruh karyawan melakukan pembersihan sampah-sampah yang berada diarea camp facility. Selanjutnya, sampah–sampah dikumpulkan dan dipilah oleh para karyawan, khususnya sampah yang sulit terurai seperti plastik dan kemasan makanan akan dibakar ke sarana Insinerator milik Operasi Tambang Tembaga Wetar.
“Dalam aksi bersih ini juga dikuti anak perusahaan Merdeka Copper Gold (MCG) lainnya seperti, proyek Emas Pani di Provinsi Gorontalo. Tujuannya, kami turut berpastisipasi dalam menjaga lingkungan sejak Hari Sampah Nasional dengan menyelenggarakan kegiatan bersih pantai di pesisir Teluk Tomini bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pohuwato yang dilakukan bulan Februari lalu,” ujarnya
Sedangkan anak perusahaan lainya kata Rudi Probowo adalah PT Bumi Suksesindo (BSI), yang menggelola Operasi Tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur juga menunjukan keberhasilannya dalam tata kelola lingkungan.
“BSI berhasil mereklamasi lahan bekas kegiatan pertambangan di wilayah Operasi Tambang Tujuh Bukitseluas 71,2 hektare sejak 2016 tanpa menunggu operasi pertambangan selesai atau disebut dengan istilah Reklamasi Progresif,” pungkasnya
Editor : Ali Topan