x
x

Harga Gula di Jatim Tembus Rp18.000/kg. Stok & Biaya Produksi Pemicunya?

Rabu, 24 Apr 2024 08:10 WIB

Reporter : Peni Widarti

JATIMKINI.COM, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat ritel atau konsumen menjadi Rp17.500/kg. Meski begitu, harga di pasaran di beberapa wilayah Jawa Timur nyatanya sudah berada di atas HAP.

Data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim mencatat, per 23 April 2024, harga rata-rata komoditas gula kristal putih di Jatim Rp17.257/kg. Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Pacitan Rp18.666/kg, dan terendah terjadi di Bangkalan Rp15.333/kg.

Menurut Dinas Perkebunan Jatim, kenaikan harga gula ini dipicu oleh kenaikan biaya produksi di tingkat petani. Ditambah lagi kondisi cuaca yang tak menentu, bahkan masih kerap terjadi hujan sangat mempengaruhi panen tebu dan musim giling di pabrik gula.

Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Heru Suseno mengatakan produktivitas tanaman tebu pun diprediksi akan mencapai sebesar 70,61 ton/ha karena masih terdampak El Nino pada tahun lalu yang menyebabkan produktivitas tebu belum bisa maksimal.

“Tetapi untuk rendemen gula diestimasikan optimistis pada angka 7,5% dengan menunggu tebu pada waktu kemasakan optimal sehingga dapat meningkatkan produksi gula. Dijadwalkan pabrik gula mulai giling pada Mei bahkan ada yang Juni untuk memaksimalkan tebu agar dapat mendekati fase kemasakan optimal," jelasnya pekan lalu.

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan produksi gula sejak tahun lalu memang turun, termasuk tahun ini juga diprediksi demikian.

“Dengan cuaca yang tidak menentu ini dipastikan banyak tanaman tebu yang terkena penyakit atau tumbuhnya tidak normal,” katanya.

Untuk memacu produktivitas petani tebu, katanya, pemerintah perlu membuat kebijakan yang pasti dan tidak merugikan petani. Pasalnya, kenaikan HAP sebsar Rp17.500/kg ternyata tidak mempengaruhi pendapatan petani.

Sebab, Harga Pokok Penjualan (HPP) gula hingga saat ini belum ada perubahan yakni masih sebesar Rp12.500/kg. Padahal sejak 2023, HAP gula mengalami kenaikan secara bertahap dari Rp14.000 hingga menjadi Rp17.500/kg. 

HAP di tingkat konsumen, lanjutnya, memang memudahkan pemerintah mengatur harga, tetapi juga memberangus pendapatan petani, sedangkan di pedagang tetap bisa untung. 

“Kami sudah meminta pemeirntah menaikan HPP tetapi belum ada respons, harapannya HPP 2024 bisa Rp16.400/kg atau minimal sama dengan Biaya Pokok Produksi (BPP) Rp13.500/kg, karena biaya angkut dan tenaga kerja juga naik, harga bahan pokok juga naik,” ujarnya.

Soemitro menambahkan, kenaikan harga gula di tingkat konsumen sendiri terjadi karena ketersediaannya yang kurang. Selain itu juga karena  pemerintah tidak memiliki stok atau cadangan gula nasional. 

“Sehingga saat harga gula tengah bergejolak seperti saat ini, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi harga,” imbuhnya.

 

Editor : Peni Widarti

LAINNYA