x
x

DPRD Kota Malang Inisiasi Ranperda Ekraf

Sabtu, 30 Mar 2024 13:26 WIB

Reporter : Redaksi

DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menginisiasi rancangan peraturan daerah (Rabperda) ekonomi kreatif (Ekraf) pada tahun 2024. Perda nantinya bukan saja menaungi komunitas, melainkan juga pemerintahan, industri dan bisnis, akademisi, media sampai agregator keuangan.

"Perlunya Perda ekonomi kreatif sebagai payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk bisa berkarya lebih optimal lagi," tegas Ketua Fraksi PKS Kota Malang H Bayu Rekso Aji dalam keterangan tertulis Sekwan DPRD Kota Malang, Sabtu (30/3).

Ranperda ekraf bergulir setelah pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC). Gedung itu menjadi tonggak sejarah bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Aktivitas di MCC menyeluruh menerapkan konsep hexahelix stakeholder.

Ia menjelaskan dengan perda mendorong pemda bisa menerapkan kebijakan anggaran untuk memfasilitasi para pelaku ekraf.

"Kami dari Fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif di tahun 2024, yang sebenarnya sudah kami ajukan di tahun 2023 kemarin. Tapi karena keterbatasan waktu tidak lolos di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kita akan kawal itu tahun ini," tuturnya.

Ia menekankan publik dan pemerintahan dalam konteks ini legislatif dan eksekutif memiliki kesamaan perspektif bahwa MCC itu dipandang sebagai investasi, bukannya expenses atau beban.

Karena itu, cara pandang terhadap MCC bukan semata dilihat biaya pembangunan lantas cepat balik modal. Tetapi, fasilitas infrastruktur itu guna mendorong pertumbuhan yang memberikan multiplier effect. Efek berganda dari aktivitas ekonomi di MCC pada gilirannya berdampak positif bagi masyarakat.

"MCC diharapkan mampu memberi dampak berupa pengurangan angka pengangguran terbuka dan penyerapan tenaga kerja melalui aktivasi subsektor ekonomi kreatif," ujarnya.

Selain itu, perkembangan ekraf telah memberikan efek pertumbuhan nilai ekspor berupa produk komoditi fisik maupun digital dan jasa. Semua itu tentu berimbas terhadap peningkatan PAD Kota Malang.

Ia mengungkapkan 17 subsektor ekraf itu luas, satu produk menggabungkan sejumlah subsektor. Misalnya, produk jajanan selain produk kulinernya juga menyatu dengan desain komunikasi visual (DKV) ada sentuhan fotografi dalam hal kemasan dan pemasaran.

"Itu sebabnya tugas pengembangan subsektor ekonomi kreatif ini juga idealnya menjadi tupoksi lintas OPD dan kolaborasi lintas kedinasan menjadi faktor krusial," pungkasnya.

Editor : Bagus Suryo

LAINNYA