Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mencatat realisasi pendapatan daerah di Jawa Timur secara konsolidasian dari 38 kota/kabupaten dan satu Provinsi Jatim sepanjang 2023 mencapai Rp127,02 triliun atau tumbuh 6,35% dibandingkan realisasi 2022.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Jatim, Taukhid mengatakan capaian pendapatan daerah konsolidasian tersebut setara dengan 99,98% dari target, dan realisasinya pun mengalami kenaikan 2,69% dibandingkan 2022 (yoy).
“Proporsi Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap realisasi pendapatan daerah sebesar 64,43%. Ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD menjadi faktor dominan sumber pendanaan APBD di pemda-pemda se-Jatim,” jelasnya, Senin (29/1/2024).
Sementara untuk realisasi belanja daerah konsolidasian di Jatim pada 2023,m lanjut Taukhid, terealisasi sebesar Rp123,60 triliun setara dengan 93,49% dari target. Secara nominal, belanja daerah kita tumbuh 9,43% (yoy), dan realisasinya juga termasuk tumbuh 4,91%.
“Seperti sebelum-sebelumnya, lanjut Taukhid, belanja daerah paling banyak didominasi oleh belanja pegawai dengan porsi mencapai 32,98%,” imbuhnya.
Dia memaparkan, untuk surplus anggaran 2023 konsolidasian di Jatim tercatat Rp3,43 triliun dengan pembiayaan bersih sebesar Rp9,15 triliun menghasillkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp12,58 triliun.
Ada 3 pemda yang nominal SiLPA-nya tertinggi yakni Pemprov Jatim Rp16,23 triliun, Pemkab Bojonegoro Rp4,50 triliun, dan Pemkab Tuban Rp2,15 triliun. Berdasarkan persentase SiLPA terhadap belanja daerah, persentase tertinggi terjadi pada Kabupaten Bojonegoro dengan SiLPA mencapai 156,83% dari total belanja daerah, disusul Pemkab Tuban 121,36%, Pemprov Jatim 74,25%, dan Pemkab Madiun 71,68%.
Taukhid menambahkan, pada APBD 2024, DJPb Jatim mendorong agar pemda mempercepat akselerasi belanja daerah, meningkatkan kualitas belanja pemerintah, serta mendorong pemda se-Jatim untuk menyampaikan data realisasi per bulan kepada DJPK secara tepat waktu guna mendukung analisa dan rekomendasi kebijakan tahun berjalan.
“Kami juga mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah, serta optimalisasi penggunaan SiLPA agar dapat segera dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Editor : Peni Widarti