x
x

Pembayaran Parkir Non-tunai di Surabaya Diterapkan Februari 2024, Cek Lokasinya

Senin, 29 Jan 2024 15:53 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berencana menerapkan pembayaran parkir non-tunai mulai Februari 2024. Kesiapan ini ditandai dengan uji coba pembayaran menggunakan digital payment di sejumlah titik parkir.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap. Sosialisasi ini dilakukan sebelum murni diterapkan di 1.370 titik lokasi parkir tepi jalan umum (TJU).

“Insyaallah Februari 2024 sudah dijalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) akan dilakukan semuanya (non-tunai),” kata Eri Cahyadi, Senin (29/1/2024).

Ia menambahkan penerapan parkir non-tunai sebagai bentuk kepercayaan publik kepada Juru Parkir (Jukir). Kebijakan ini sekaligus menyejahterakan Jukir dengan meningkatkan pendapatan.

“Sebenarnya warga Surabaya semuanya mendukung (non-tunai), ya sudah lakukan yang terbaik. Masa jumlah warga Surabaya sekitar 3 juta, yang tidak ingin (non-tunai) 100, apa harus ikut yang 100 orang?” Eri Cahyadi menambahkan.

Menurut Eri Cahyadi, pembayaran parkir non-tunai atau cashless ini secara tidak langsung mengajarkan tentang kejujuran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, bisa diketahui secara riil sekaligus memangkas kemungkinan adanya kebocoran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan pembayaran non-tunai ini akan dilakukan evaluasi secara bertahap. Harapannya untuk mengetahui jumlah warga yang mendukung kebijakan pemkot, dengan cara membayar parkir non-tunai.

Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui pendapatan Jukir sejak pembayaran non-tunai diterapkan. Apabila pendapatan Jukir tidak tercapai, pemkot akan memberikan sentuhan atau intervensi lainnya.

“Kalau ternyata (Jukir) tidak sampai dapat Rp3-4 juta, sesuai apa yang saya inginkan, berarti butuh sentuhan lainnya. Kalau sekarang kan, sama-sama tidak tahu (pendapatan Jukir). Nah, kejujuran itu dimulai dengan non-tunai,” paparnya.

Belum lama ini, kebijakan pembayaran parkir non-tunai yang dirancang Pemkot Surabaya tidak hanya memangkas kemungkinan adanya kebocoran PAD. Tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan Jukir secara transparan tanpa melalui potongan. Adapun skema pembayaran non-tunai bisa menggunakan QRIS atau alat pembayaran digital lainnya.

Editor : Rochman Arif

Kopilot
LAINNYA