x
x

Fantastis! Pemkot Surabaya Terima Duit dari Pengembang Rp3,84 T

Selasa, 09 Jan 2024 18:58 WIB

Reporter : Rochman Arif

JATIMKINI.COM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya berhasil menambah aset lahan fasilitas umum sepanjang tahun 2023. Fasum tersebut meliputi prasarana, sarana dan utilitas umum dari pengembang perumahan dan permukiman.

Setidaknya Pemerintah Kota Surabaya menerima 35 lokasi prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total aset sebesar Rp 3,84 triliun.

“Ini melebihi target yang ditetapkan sepanjang 2023, yaitu 30 lokasi. Alhamdulillah sudah mencapai 35 lokasi PSU,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010. Ditambah Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016.

Dalam beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU. Hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU.

Rinciannya, sebelum tahun 2021 sebanyak 96 lokasi yang sudah diserahkan ke pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi. Selanjutnya, 44 lokasi PSU diserahkan ke pemkot, dengan luas 220.953,88 meter persegi pada 2021. Penyerahan itu setara dengan perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar.

Sedangkan tahun 2022 sebanyak 30 lokasi PSU diserahkan ke pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi, dengan perolehan aset Rp 1,98 triliun.

“Ketika menyerahkan PSU, ada sejumlah catatan. Missal perumahan menengah ke atas, pengelolaan PSU jangan dilakukan Pemkot Surabaya, karena perawatan PSU-nya butuh duit besar. Duit pemkot bisa habis untuk merawat PSU saja,” Eri menambahkan.

Meski demikian, Eri Cahyadi memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan menjadi aset pemerintah. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Value yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebut saja rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budidaya ikan, sayur, dan taman-taman bermain anak.

Editor : Rochman Arif

LAINNYA