x
x

Benarkah Kenaikan Cukai Rokok Akan Muncul Generasi Stunting di Indonesia. Ini Penjelasannya...

Sabtu, 11 Nov 2023 08:00 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Mantan anggota DPR-RI periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono secara tegas menyatakan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menaikkan cukai rokok bisa berdampak terhadap multiplayer effect ekonomi di masyarakat serta bisa meningkatkan munculnya generasi stunting di Indonesia.

"Sudahlah STOP!! kenaikan cukai rokok dan seharusnya turunkan. Saya masih yakin Presiden RI Joko Widdodo ( Jokowi ) bisa  membatalkan kenaikan tarif cukai rokok yang pernah terjadi di Tahun 2018 lalu di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI dulu. Kebutulan, saat itu saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan di batalkan,” tegas Bambang Haryo Soekartono pada media kemarin sore.

Kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen (  Foto : Dok. Jatimkini.com )
"Kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen ( Foto : Dok. Jatimkini.com )"

Menurut BHS sapaannya, dalam masalah ini seharusnya Kementerian Keuangan lebih faham dampaknya  kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen atau sekitar 97 juta rakyat indonesia perokok yang terdampak.

Bahkan BHS menilai , bahwa kenaikan cukai rokok ini akan bisa berdampak terganggunya pertumbuhan perekonomian dan kehidupan masyarakat. Pasalnya, lanjut BHS, dari total jumlah penduduk Indonsia 70,5 persen  kaum laki-laki merupakan penikmat rokok sejati sebagai kebutuhan pokok.

“Bahkan ada istilah bagi penikmat rokok ‘lebih baik tidak makan daripada tidak merokok’ Beberapa ahli menilai, saat konsumsi ( menikmati ) rokok mampu menghilang stress,” ucap BHS

Dikatakan pula, pejabat negara yakni Kementerian keuangan yang dimotori oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya sudah paham karena 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah. Sedangkan penerimaan cukai rokok saja, satu tahunnya sudah cukup besar yakni, sekitar 200 Triliun di 2022 naik dari 2019 sebesar 164 Triliun

“Ini belum termasuk PPN dan pajak daerah loh, masih kurangkah pemerintah membebani masyarakat??,” tanya BHS juga sebagai Pengamat Kebijakan Publik ini

"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Khan Juga tidak? Kita semua seharusnya faham bila perokok terjadi ketidak mampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplayer effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok. Misalnya ; Warteg, Warkop, Diskotik, Cafe - Cafe dan lain - lain mereka akan tergerus kehidupannya karena konsumennya yang perokok itu akan menurun tajam. Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM", ungkap Mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur Kadin Pusat ini.

Anggota Bidang Pengembangan Usaha dan Inovasi DPN HKTI ini , buruh pabrik rokok di Indonesia kini jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur total .

“Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan sub sektor saja, pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," pungkas BHS

 

Editor : Redaksi

LAINNYA