Reporter : Alvian Yoananta
JATIMKINI.COM, Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar akhir-akhir ini hampir menyentuh Rp16.000 cukup berdampak pada kinerja operasional usaha kapal penyeberangan yang ada di Indonesia.
Hal ini terjadi karena biaya operasional seperti untuk maintenance atau perawatan kapal hampir 90 persen masih menggunakan komponen impor, termasuk karena biaya bahan bakar minyak (BBM) yang juga terpengaruh nilai tukar rupiah.
Sementara, biaya perawatan kapal umumnya dibutuhkan sekitar sekitar 30 persen terhadap total cost. Tertinggi dipengaruhi oleh biaya BBM sebesar 35 persen, dan sisanya untuk SDM dan capital cost.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Usaha dan Tarif Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Rakhmatika Ardianto , kondisi inflasi saat ini juga sangat mempengaruhi kinerja kapal penyebrangan karena BBM mengalami kenaikan sampai 15 persen, serta upah SDM yang juga naik sampai 500 persen sejak 2009 sampai 2023.
“Jadi dampak kenaikan itu kalau dihitung terhadap total biaya, rata-rata hampir 80 persen, sedangkan tarif angkutan ferry dan angkutan laut penumpang sejak 2009 kenaikannya kecil tidak lebih dari 30 persen,” jelasnya di Surabaya sore kemarin
Menurutnya, kondisi ini banyak membuat perusahaan besar gulung tikar. Di saat dalam kondisi ekonomi yang buruk, mereka kesulitan dalam biaya operasional, termasuk menjaga standarisasi keselamatan dan kenyamanan yang baik.
“Tentunya ini yang sangat mengkhawatirkan terhadap jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan kapal penyeberangan. Apalagi tarif saat ini sudah tertinggal jauh 30 persen dari perhitungan HPP,” paparnya.
Rakhmatika mengatakan , kondisi kinerja kapal penyebrangan juga menurun. Dengan rata-rata tingkat keterisian kapal atau loadfactor hanya 30 persen. Untuk hari normal seperti sekarang atau low season, kondisi distribusi barang juga agak turun sekitar 10 persen hingga 15 persen.
“Kemungkinan, daya beli masyarakat ini turun. Hal ini semakin memberatkan kondisi operasional. Untuk itu kami mohon kepada pemerintah agar memberikan insentif jika memang kenaikan tarif tidak dapat dilakukan,” imbuh Rakhmatika yang juga menjabat sebagai Direktur Operasi PT Dharma Lautan Utama (DLU) ini
Adapun sejumlah insentif yang dituntut pengusaha kapal penyebrangan di antaranya seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan pemerintah kepada perushaan pelayaran supaya bisa dihilangkan, sebab sejak 2009, PNBP sudah naik lebih dari 1000 persen
Selanjutnya, isentif berupa keringanan perpajakan, serta penambahan subsidi BBM khusus untuk angkutan penumpang karena pada saat kenaikan BBM waktu lalu, kenaikan tarif belum diakomodir.
DLU sendiri saat ini mengoperasikan sebanyak 22 unit kapal penyebrangan, dengan 18 unit kapal angkutan laut dan sebanyak 5 kapal perintis. Sedangkan secara total kapal penyebrangan yang dioperasikan oleh Gapasdap secara nasional sebanyak 450 unit.
Editor : Ali Topan