x
x

Gapasdap Desak Pemerintah Untuk Menaikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Senin, 05 Sep 2022 18:23 WIB

JatimKini

Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Aminuddin Rifai secara tegas menyatakan, pihaknya meminta pada pemerintah segara menaikkan tarif angkutan penyeberangan laut akibat pemerintah pada tanggal 3 September 2022 telah menaikkan BBM subsidi jenis solar dari Rp. 5150/liter menjadi Rp. 6800/liter atau sebesar 32%.

"Kami minta pemerintah segara meraalisasikan kenaikkan tarif angkutan penyebarangan. Bagi kami, kenaikaan BBM ini semakin berat beban kami dalam menjalakan usaha ini. Kami beri batas waktu dua hari jika tidak ada respon, semantara dihentikan dulu jasa penyeberangan ini," tegas Aminuddin Rifai pada media di Surabaya, Senin (05/09/2022)

Aminuddin Rifai juga mengungkapkan, pihaknya semakin berat dengan adanya kenaikkan BBM tersebut. pasalnya kata dia, beban operasional angkutan penyeberangan bertambah yang sebelumnya sudah terbebani akibat ketertinggalan tarif dari biaya pokok yang telah dihitung pemerintah sebesar 35,1%. Dan sekarang disusul dengan kenaikan BBM sebesar 32%, sehingga hal ini akan semakin menyulitkan kondisi operasional angkutan penyeberangan.

"Kami beberapa waktu lalu telah menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan BBM subsidi karena hal ini akan semakin mempersulit kondisi usaha angkutan penyeberangan, ataupun jika BBM subsidi harus naik hal ini tidak berlaku untuk angkutan penyeberangan yang juga selain sebagai sarana transportasi juga merangkap sebagai infrastruktur jalan raya/jembatan, yang seharusnya diberikan perlakukan berbeda dibandingkan dengan sarana transportasi yang tidak merangkap sebagai infrastruktur seperti transportasi publik darat. Apalagi jargon dari Presiden Joko Widodo adalah Maritim. Harusnya segala kebijakan pemerintah akan berpihak pada sektor maritim, sebagai contoh bunga bank perbankan di malaysia untuk sektor maritim 1/3 dari bunga bank komersial sektor lainnya padahal negara tersebut bukanlah negara maritim," beber Aminuddin Rifai

"Kami minta kepada pemerintah untuk dapat segera menetapkan tarif angkutan penyeberangan mengingat biaya untuk BBM adalah merupakan komponen biaya terbesar dari sektor transportasi penyeberangan. Jika tidak cepat dinaikkan dan mengakibatkan pelayanan terhenti maka dampaknya baik secara sosial ekonomi serta politik akan sangat besar," sambungnya

Aminuddin Rifai menjelaskan pula, beberapa waktu lalu ketika terjadi kemacetan panjang pada saat angkutan lebaran di Merak-Bakauheni akibatnya sudah menjadi isu nasional, padahal seluruh kapal waktu itu beroperasi sesuai dengan jumlah dermaga yang ada. Bagaimana jika dalam sebuah lintas, tidak ada satupun kapal yang dapat melayani karena tidak mampu untuk beroperasi.

"Beberapa waktu yang lalu ketika BBM subsidi belum mengalami kenaikan saja kondisi pengusaha angkutan penyeberangan sudah demikian memprihatinkan. Banyak yang terlambat dalam memberikan gaji karyawannya hingga perusahaannya dijual karena tidak mampu mengoperasikannya. Pengusaha kesulitan memenuhi standar pelayanan minimum dan juga standar keselamatan internasional, karena yang penting kapal bisa beroperasi," beber dia

Editor : Redaksi

LAINNYA