x
x

Viral, Korban Bunuh Diri Karena Pinjol. OJK Buka Suara

JATIMKINI.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil penyelenggara fintech peer-to-peer lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) untuk menanggapi maraknya pemberitaan dugaan korban bunuh diri akibat penagihan pinjaman dengan teror dan tingginya bunga atau biaya pinjaman yang dilakukan oleh AdaKami.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya mengatakan pemanggilan dilakukan pada 20 - 21 September 2023 untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di sosial media dan media masa.

“Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” ujar Aman kemerin

Dari keterangan yang diperoleh OJK, lanjut Aman, AdaKami menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

“Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral,” katanya.

OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157,” imbuhnya.

Aman menambahkan, sejauh ini OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yaitu sebesar maksimal 0,4 persen/hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.

OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.

Sebelumnya viral di media sosial yang dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol pada 17 September 2023 menceritakan ada korban yang merupakan seorang suami dan ayah dengan inisial K. K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 karena tagihan pinjol dari AdaKami.

Pria itu meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan Rp18 juta lebih. Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror debt collector (DC) AdaKami yang berdatangan. Teror pertama membuat K dipecat dari kantornya karena telepon kantor terus-menerus ditelepon sehingga mengganggu kinerja di kantor tersebut.

Setelah dipecat, teror ternyata tidak langsung selesai. DC Adakami mengganti terornya dengan teror order fiktif grabfood/gofood. Dalam satu hari, 5-6 order fiktif datang ke rumah K.

 

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur