x
x

Gapasdap Desak Pemerintah Merealisasikan Sisa Kenaikan Tarif Sebesar 29,4 Persen

JATIMKINI.COM, Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) resmi menaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi  rata-rata sebasar 5 persen. Keputusana kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi sesuai dengan Kemenhub bernomer KM 61 tahun 2023.

Adanya kenaikan tarif ini,  para pengusaha kapal penyeberangan yang tergabung Gabungan Pengusaha Angkutan Danau dan Penyeberangan  ( Gapasdap) masih dianggap kurang atau kecil  karena tidak sesuai harapan para anggota Gapasdap meminta 44,5 persen. Jika ditotal keseluruhan pemerintah hanya menaikan sekitar 15 persen dari tuntutan Gapasdap sebasar 44,5 persen. Adupun dari kenaikan total 15 persen masih tersisa sekitar  34,4 persen.

“Kami menyambut baik adanya kenaikan 5 persen ini. Artinya, kami masih bisa sedikit bernafas. Akan tetapi, kenaikan tarif sebesar 5 persen belum bisa menyelasaikan permasalahan kami selama ini yakni, mengeluarkan anggaran biaya operasional per hari cukup besar dan keselamatan para penumpang. Soal keselamatan penumpang kami selalu mengikuti aturan sesuai standarisasi Internasional yakni , Safety Of Lite At Sea atau disebut Solas,” tegas Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP GAPASDAP, Rakhmatika Ardianto di Surabaya kemarin.

Dikatakan Rakhmatika, bahwa kebijakan kenaikan tarif sebasar 5 persen yang dilakukan pemerintah ini dampaknya sangat kecil terhadap beban masyarakat selama ini. Contoh saja kata dia, tarif di lintasan misalkan, rute Merak - Bakauheni, tarif penumpang dari 21.600 menjadi 22.700 rupiah hanya naik sebesar 1.100 rupiah. Sementara  tarif sepeda motor dari Rp 58.550, menjadi Rp 60.600,- , hanya naik sebesar 2.050 rupiah saja. Sementara  rute Ketapang - Gilimanuk, tarif penumpang dari Rp 9.650 menjadi Rp 10.600 jadi hanya naik sebesar Rp 950

Sementara para pengusaha kapal penyembarangan harus mengeluarkan biaya puluhan juta hingga ratusan juta sekali operasional serta memberi fasilitas nyaman bagi penumpang dan keselamatan. Dengan keianikan tarif 5 persen itu masih dianggap kurang dari biaya operasional dan lainnya.

“Dari situ, maka kami akan mengajukan kembali kenaikan tarif di akhir September nantin sesuai dengan kebutuhan kami selama ini. Nantinya, kami hanya meminta pada pemerintah untuk merealisasikan dari sisa kenaikan tarif  34,4 persen yakni sebesar 29,4 persen. Kami berharap pemerintah segera merealisasikan atau menyesuaikan tarif yang sebenarnya agar pengusaha pelayaran bisa menjamin standarisasi keselamatan dan standarisasi kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan
Selasa, 08 Jul 2025 18:06 WIB

Problem Pendidikan, SDN Sepi Peminat

Di tengah mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045, negeri ini justru dihantui fenomena penuh tanda tanya, mengapa Sekolah Dasar Negeri makin ditinggalkan
Selasa, 08 Jul 2025 16:21 WIB

PLN Elektrifikasi 21 Ribu Petani Buah Naga di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Kerakyatan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan melalui program electrifyin
Selasa, 08 Jul 2025 15:37 WIB

Frank & co., Hadirkan Kemewahan Intim di Tengah Kota Surabaya

Frank & co., membuka gerai kelima di Surabaya, yang mengusung berlian dengan konsep perpaduan keintiman dan kemewahan menyatu.
Selasa, 08 Jul 2025 14:35 WIB

Pelatihan SDM Jadi Kunci TPS Tingkatkan Kinerja Terminal

TPS menjawab tantangan tata kelola pelabuhan melalui pelatihan SDM guna mendorong transformasi terminal bertaraf internasional.
Selasa, 08 Jul 2025 13:17 WIB

Kelompok Mahasiswa 96 UPN Veteran Dampingi RW 5 Pilang Makmur. Tujuaannya Ini

Guna menyiapkan kegiatan Lomba Kelurahan Berseri tingkat Kota Surabaya kelompok mahasiwa KKN 96 Universitas Pembanguna Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur