JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang melibatkan seluruh perangkat daerah, Rabu (4/11/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bimtek ini krusial bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban aset daerah. Pasalnya, seluruh barang milik daerah harus dikelola sesuai ketentuan karena pengadaannya menggunakan anggaran pemerintah.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pertanggungjawaban. Pengadaan juga harus didasarkan pada analisis kebutuhan dan urgensi.
"Semua yang dilaksanakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dandung.
Menurutnya, penggunaan e-BMD penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengimplementasikan aplikasi tersebut secara optimal.
E-BMD merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri bersama Universitas Indonesia untuk memudahkan pemerintah daerah mencatat, membukukan, menginventarisasi, dan melaporkan aset. Sistem digital ini juga membantu mencegah duplikasi pencatatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan digitalisasi aset bergerak maupun tidak bergerak diperlukan untuk meningkatkan validitas data dan memperjelas pemanfaatannya.
"Kalau sudah tercatat, data semakin valid dan pemanfaatannya semakin jelas. Ini nantinya menjadi salah satu sumber peningkatan pemanfaatan barang milik daerah," ujarnya.
Baihaqi menjelaskan, e-BMD mulai digunakan pada 2026 menggantikan aplikasi sebelumnya, yakni Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada).
Editor : Bagus Suryo