JATIMKINI.COM, Kinerja perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fungsi intermediasi perbankan terus menguat dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, diikuti likuiditas, permodalan, dan kualitas aset yang tetap terjaga.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK per 1 Juli 2026, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut meningkat dibanding April 2026 yang tumbuh 9,98 persen.
Pertumbuhan kredit didorong Kredit Investasi yang melonjak 21,95 persen yoy, mencerminkan masih tingginya aktivitas investasi di berbagai sektor ekonomi. Sementara itu, Kredit Modal Kerja tumbuh 8,09 persen dan Kredit Konsumsi meningkat 5,89 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 18,39 persen yoy. Di sisi lain, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif 0,60 persen yoy, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,16 persen.
Berdasarkan kelompok perbankan, bank-bank BUMN masih menjadi motor utama penyaluran kredit dengan pertumbuhan mencapai 15,98 persen secara tahunan.
Tidak hanya penyaluran kredit yang menguat, penghimpunan dana masyarakat juga meningkat signifikan. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2026 tercatat mencapai Rp10.294 triliun, atau tumbuh 13,49 persen yoy.
Pertumbuhan DPK ditopang kenaikan seluruh instrumen simpanan. Giro meningkat 20,53 persen, deposito naik 10,17 persen, sedangkan tabungan tumbuh 10,21 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang sangat memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 108,20 persen, sedangkan AL/DPK sebesar 24,74 persen, jauh di atas ambang batas minimum regulator.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54 persen, yang menunjukkan kemampuan bank memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap kuat.
Dari sisi kualitas aset, industri perbankan juga masih terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross tetap berada di level 2,17 persen, sedangkan NPL Net stabil di 0,84 persen.
Sementara itu, indikator Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 8,72 persen, mengindikasikan risiko kredit terus membaik. Profitabilitas perbankan juga relatif stabil dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,45 persen.
Permodalan industri perbankan pun tetap solid. OJK mencatat rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen, mencerminkan kemampuan bank dalam menyerap potensi risiko sekaligus menopang ekspansi pembiayaan ke depan.
Di tengah penguatan kinerja tersebut, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap sektor perbankan, termasuk mendukung pemberantasan perjudian daring.
Hingga akhir Juni 2026, regulator telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain itu, OJK juga terus melakukan penegakan hukum di sektor perbankan, termasuk mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten serta menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian bank.
Editor : Rochman Arief