JATIMKINI.COM , Koalisi Disabilitas Surabaya wadul ke DPRD kota Surabaya, terkait adanya anggota yang diberhentikan dari tim sensus penduduk Badan Pusat Statistik. Padahal yang bersangkutan sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bagian petugas Sensus.
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya Arif Fathoni menyatakan, sangat disayangkan jika ada petugas yang antusias menyumbangkan tenaganya untuk melakukan survey demi keperluan bangsanya. Namun mendadak diberhentikan sebelum bertugas dengan alasan yang tidak jelas.
"Saya dapat aduan dari koalisi disabilitas Surabaya, salah satu anggota awalnya sudah mendapatkan SK dari BPS untuk sensus penduduk. Kemudian diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas", ujarnya, Jum at (18/06/2026).
Politisi partai Golkar itu menegaskan, agar tidak terkesan diskriminatif, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena alon petugas sensus adalah penyandang disabilitas. BPS sebagai lembaga negara, harusnya menjadi contoh yang benar. Dengan memberi kesempatan dan ruang yang sama kepada disabilitas.
" Kami berharap, kebijakan BPS kota Surabaya meninjau ulang dan segera pekerjakan kembali penyandang disabilitas ini. Agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif bagi sesama anak bangsa", ungkapnya.
Mas Thoni biasa disapa ini mengatakan, keperpihakan terhadap kelompok difabel tidak hanya menyediakan fasilitas publik ramah disabilitas saja. Melainkan membuka akses yang setara dalam berbagai kegiatan di pemerintahan.
" Ini sungguh memilukan ya, BPS kan instrumen pemerintah. Begitu juga, Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai hak- hak penyandang disabilitas", pungkasnya.
Editor : Ali Topan