JATIMKINI.COM,Fenomena pemandaman listrik bergilir di Surabaya dan sekitarnya masih terus terjadi. Dengan pemandaman listrik tentunya banyak keluhan dari masyarakat Surabaya dan sekitarnya.
Hari ini , Jumat (18/6/2026 ) di kantor Kementerian Haji Dan Umrah Kota Surabaya yang terletak di jalan Tegalsari Surabaya, harus berhenti total operasinal dikarenakan pemadaman listrik yang berlangsung sekitar pukul 01.00 - 15.00 wib.
Zainal (25) warga Kapas Madya Surabaya sengaja datang ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ( PLHUT) kota Surabaya untuk mendaftarakan diri sebagai calon jemaah haji gagal mendaftaran diri karena terjadi listrik padam.
"Sangat disayangkan sekali begitu saya tiba dikantor Kementerian Haji Dan Umrah listrik padam sehingga sistem operasioanl tidak bisa dijalankan. Ya, terpaksa pendaftaran haji saya gagal karena lampu padam," keluh Zainal.
Dari pantuan lokasi kantor PLHUT Kota Surabaya sejumlah masyarakat yang mendaftarakan diri sebagai calon jemaah haji merasa kecawa dengan layanan PLN sebagai oporator suplai listrik yang dianggap kurang sigap tentang kelistrikan.
Menangapi hal itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari dalam siaran pers menjelaskan, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik.
Namun demikian, untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan karena terdapat kendala teknis operasional pembangkit serta ada dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak beroperasi sementara dan menurunkan kemampuan sistem pasokan listrik.
Untuk itu kata Dana, pihaknya terus bekerja sama melakukan percepatan pemulihan, mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain, serta melakukan pengaturan operasi sistem guna menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik serta meminimalkan dampak kepada pelanggan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem," jelas Dana
Editor : Ali Topan