x
x

Ketua DPRD Surabaya Gerak Cepat Tangani Insiden Proyek Drainase Margorejo

JATIMKINI.COM,  Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri melakukan takziah di rumah duka (alm) Laila Endriati korban galian drainase di Margorejo. Kedua anggota dewan Surabaya tersebut ditemui Edi Parlin.

Ia menceritakan tentang insiden yang menimpah istrinya hingga meninggal pada Jum'at(12/06/2026). Kemarin

‎Usai takziah Syaifuddin Zuhri menyatakan, bahwa pentingnya aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan drainase atau gorong-gorong di Kota Pahlawan. Ia menilai, proyek yang berada di ruang publik wajib dilengkapi sarana pengamanan yang memadai, seperti jaring pengaman, barrier, rambu, serta lampu peringatan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.

‎“Jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat yang dilindungi undang-undang,” tegas Ketua DPRD Kota Surabaya  Syaifuddin Zuhri, usai takziah ke rumah korban, Sabtu (13/06/2026).

‎Politisi PDI Perjuangan  itu menambahkan, pihak pelaksana proyek harus benar-benar menguasai teknis di lapangan. Pengamanan, kata dia, tidak boleh hanya sekadar formalitas, melainkan harus memenuhi standar keselamatan guna mencegah risiko kecelakaan, seperti pengendara terperosok ke dalam gorong-gorong.

‎Syaifuddin  mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya yang dinilai sigap, tanggap dan tidak mentoleransi proyek yang berpotensi merugikan masyarakat. Meski begitu, DPRD tetap meminta Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan.

‎“Kami berpesan agar seluruh proyek dipantau secara ketat dan tidak sampai mengganggu, apalagi membahayakan pengguna jalan, baik di jalan lingkungan maupun jalan raya,” ujarnya.

‎Menurut Syaifuddin, proyek drainase di kawasan Jalan Margorejo yang dinilai bermasalah hingga terjadi insiden bagi pengguna jalan. DPRD meminta proyek tersebut dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, kontraktor diminta bertanggung jawab, termasuk terhadap korban yang terdampak.

‎“Korban harus mendapatkan perhatian secara moral dan sosial, termasuk santunan sebagai bentuk tanggung jawab. Dari sisi hukum, Pemerintah Kota juga harus tegas. Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

‎Syaifuddin Zuhri menegaskan,  proyek yang berada di badan jalan wajib memenuhi ketentuan keselamatan. Selain itu, setiap kerusakan jalan akibat proyek harus dikembalikan seperti semula. Juga tak kalah penting adalah pemasangan papan informasi yang memuat nilai anggaran, waktu pelaksanaan dan pihak pelaksana.

‎“Jika tidak ada pengamanan, pasti berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi ini berada di jalan umum, maka standar keselamatan harus dipenuhi, termasuk pemasangan barrier ,” ungkapnya.

‎Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengimbau Pemkot Surabaya melalui Dinas PU untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan, khususnya terkait aspek pengamanan.

‎“Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. DPRD Surabaya, khususnya Komisi C akan terus melakukan kontrol dan inspeksi mendadak (sidak).  Insiden ini tidak boleh terulang kembali di Kota Surabaya. Keselamatan harus benar-benar menjadi prioritas utama,” tegasnya.

‎Sementara itu, perwakilan pihak korban Edi Parlin mengungkapkan,, insiden tragis yang menimpa istrinya Laila Endriati, diduga terjadi akibat minimnya pengamanan proyek drainase. Ia menyebut lokasi proyek dalam kondisi gelap tanpa lampu penerangan maupun jaring pengaman.

‎“Kejadian itu sekitar pukul 19.30 malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman,” ujarnya.

‎Edi  menyampaikan keluhan tersebut kepada Wali Kota Surabaya, agar setiap proyek dilengkapi lampu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang. 

Berita Terbaru
Minggu, 14 Jun 2026 14:13 WIB

Ditahan Imbang Persebi 1-1, Celebest Incar Kemenangan Laga Terakhir

Laju Celebest FC ke babak 16 Besar Liga 4 Nusantara secara otomatis tertahan setelah ditahan imbang Persebi, 1-1 pada laga lanjutan Sabtu (14/6/2026).
Sabtu, 13 Jun 2026 13:06 WIB

Persebaya Pamerkan Jersey Musim 2026-2027, Begini Spesifikasinya

Persebaya memamerkan jersey anyar untuk musim 2026-2027 dengan mengusung tema “99 Alasan Mencintai Persebaya” menyambut 99 tahun usia klub.
Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Incar Tiket 16 Besar, Celebest Siapkan Strategi Hadapi Persebi

Celebest FC mengincar kemenangan kedua Grup U menghadapi Persebi Boyolali guna mengunci babak 16 Besar Liga 4 Nusantara.
Sabtu, 13 Jun 2026 09:48 WIB

PLN Jatim Periksa Kesiapan 135 Mitra KHS Konstruksi 2026 untuk Perkuat Keandalan Listrik

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) Konstruksi Tahun 2026
Jumat, 12 Jun 2026 20:30 WIB

Penangkapan Kasus Narkotika Selama Mei di Blitar, Tersangkanya 14 Orang

JATIMKINI.COM, Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama Mei 2026, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota
Jumat, 12 Jun 2026 20:24 WIB

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Cek Syaratnya!

JATIMKINI.COM, Kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) digelar Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026.