JATIMKINI COM, Pimpinan DPRD Surabaya melakukan silaturohmi ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di Pengadilan Negeri Surabaya ini adalah rangkaian kunjungan sejak ketua DPRD dilantik, dan sebelumnya berkunjung di Kapolrestabes Surabaya.
Ketua DPRD Syaifudin Zuhri didampingi Wakil ketua Arif Fathoni, Laila Mufidah dan Bahtiyar Rifai ditemui oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Raden Kuntodewo SH, MH di ruang Ketua PN Lantai 5 Jl. Arjuno, Kamis (21/05/2026).
Usai pertemuannya, Syaifuddin Zuhri menjelaskan, bahwa kedatanganya ke PN Surabaya adalah bentuk Silaturohmi, dan mitigasi persoalan tentang layanan di pengadilan. Ternyata PN Surabaya adalah tempat orang mencari keadilan terbesar di Indonesia .
"Pengadilan Negeri adalah tumpuhan bagi suatu keadilan, keselarasan itu ada bila itu adil", ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mencermati tentang banyaknya kasus di Surabaya dan bagaimana penanganan dalam sidang. Adanya antrian panjang, hingga terjadi penundaan sidang.
"Pengadilan Negeri Surabaya adalah tipe yang paling istimewa diantara dari seluruh Indonesia. Karena beban kerjanya banyak, maka memerlukan prasarana yang memadai", ungkapnya.
Syaifuddin menambahkan, adanya penambahan ruang sidang dan ruang Jaksa untuk memperlancar pencari keadilan. Tidak hanya itu, PN perlu manambah ruang arsip, karena berkasnya sejak jaman Belanda.
"Di Surabaya ini lebih lengkap, ada Kejaksaan dan Kepolisian. Disini multi sebuah problem, kacamata dan bingkai dari Surabaya kita dapatkan disini.Bagaimana kita mengantisipasi dan mitigasi agar warga untuk tidak bersentuhan dengan hukum", katanya.
Syaifuddin berjanji akan sering ke PN, terkait adanya penurunan atau kenaikan kasus hukum di Surabaya. Ia juga membantu tentang sosialisasi pemahaman hukum kepada warga terkait adanya peningkatan jumlah pelanggaran hukum.
"Kita akan sering kesini, melihat progres baiknya Surabaya dari segi hukum, pihaknya akan verifikasi untuk memutus jejaring sesuatu yang menimbulkan kerangka hukum yang load yang ada di kota Surabaya, maka perlu adanya mitigasi", pungkasnya .
Editor : Ali Topan