JATIMKINI.COM, Sekretariat DPRD Jawa Timur tengah mematangkan wacana pemberlakuan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, mengatakan skema tersebut kemungkinan akan diterapkan setiap hari Jumat. Bahkan ASN dianjurkan naik sepeda bagi yang alamat rumah dengan kantor.
“Mungkin kami terapkan setiap hari Jumat menggunakan transportasi massal. Kalau yang dekat kantor bisa naik sepeda,” ujar Ali, Selasa, (29/4/2026).
Sebetulnya, lanjut Ali, imbauan penggunaan transportasi umum sudah lama disampaikan. Namun, kali ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi agar implementasinya lebih optimal.
ASN yang berdomisili di kawasan Surabaya Raya dapat memanfaatkan layanan bus seperti Bus TransJatim sebagai moda transportasi utama menuju kantor.
Selain mendorong penggunaan transportasi umum, DPRD Jatim juga tengah gencar menjalankan berbagai kebijakan efisiensi energi. Salah satunya penerapan sistem work from home (WFH) sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian kebijakan mematikan listrik dan air di luar jam operasional kantor.
Ali optimistis langkah-langkah tersebut mampu menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan konsumsi energi secara signifikan. Berdasarkan perhitungan awal, efisiensi operasional diperkirakan bisa mencapai 15 hingga 20 persen.
“Secara kalkulatif bisa menekan operasional 15–20 persen. Tapi untuk angka riilnya, nanti kita evaluasi setelah satu bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menilai penggunaan transportasi umum bagi ASN merupakan langkah realistis dan dapat diterapkan.
"Saya telah membuktikan efisiensi menggunakan kereta api dari Bojonegoro menuju Surabaya," terang Budiono. Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan dari stasiun ke gedung DPRD Jatim menggunakan transportasi daring.
Menurutnya metode ini lebih hemat energi, lantaran sudah banyak transportasi umum yang nyaman dan efisien.
Budiono menambahkan, DPRD Jatim mendukung kebijakan efisiensi yang dijalankan Pemprov Jatim, termasuk penerapan WFH.
"Dalam waktu dekat, Komisi A akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut," ujar Budiono menambahkan.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mampu menekan anggaran, tetapi juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN ke arah yang lebih ramah lingkungan.
Editor : Rochman Arief