JATIMKINI.COM, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-4 dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Indicator. Capaian ini turun satu peringkat dibandingkan tahun lalu yang berada di posisi ke-3.
Koordinator Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026, Yono Haryono, mengatakan penurunan tersebut menjadi catatan, namun tren literasi ekonomi syariah di Indonesia justru menunjukkan peningkatan signifikan.
"Kalau kita lihat indikator SGIE yang dikeluarkan secara global, Indonesia saat ini di posisi ke-4. Tahun lalu kita peringkat ke-3," ujar Yono di sela-sela FESyar 2026 di Surabaya, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan survei 3 tahunan Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah pada tahun lalu mencapai 40-50%, naik dari sebelumnya yang masih di kisaran 30% an.
"Itu artinya pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat. Upaya Bank Indonesia dan stakeholder lain memberikan kontribusi," katanya.
Namun, ia mengakui inklusi ekonomi dan keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Inklusi ekonomi syariah masih di angka 17%, sementara inklusi keuangan syariah versi OJK juga masih belasan persen.
Yono menilai, dengan populasi muslim terbesar di dunia dan lebih dari 40.000 pondok pesantren di Indonesia, seharusnya Indonesia tidak hanya menjadi pasar, melainkan menjadi produsen dan pusat ekonomi syariah global.
Literasi dan Pendampingan Jadi Hambatan Utama
Hal senada disampaikan Pembicara dari Unesa, Anisa Fadilah Zustika. Menurutnya, yang membuat ekonomi syariah sulit berkembang bukan dari sisi produk, infrastruktur, maupun regulasi.
"Secara produk sudah bagus, sudah sesuai. Infrastrukturnya juga sudah banyak, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal. Secara regulasi juga sudah sangat baik, baik dari OJK maupun BI," jelas Anisa.
Menurut Anisa, akar persoalannya ada pada 2 hal: minimnya literasi dan kurangnya pemberdayaan.
"Minimnya tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah membuat masyarakat tidak kenal dengan produk syariah, sehingga mereka tidak memakai produk syariah. Kalau tidak ada nasabahnya, bagaimana mau tumbuh?" ujarnya.
Ia mencontohkan, potensi pasar ekonomi syariah global mencapai 1,8 miliar, sehingga negara seperti Inggris dan Hong Kong pun mulai beralih ke ekonomi syariah. Ironisnya, Indonesia yang mayoritas muslim justru penggunanya masih sedikit.
Faktor kedua, lanjut Anisa, adalah tidak adanya pendampingan berkelanjutan. Selama ini lembaga keuangan syariah dinilai hanya berhenti pada pemberian pembiayaan modal usaha.
"Ketika modal usaha selesai, ya sudah selesai pembiayaan saja. Tidak ada pendampingan khusus. Seharusnya setelah nasabah bisa melunasi, dia bisa lebih mandiri lagi," katanya.
Menanggapi anggapan bahwa istilah-istilah Arab dalam ekonomi syariah menghambat pemahaman, Anisa mengakui hal itu memang ada, terutama bagi masyarakat umum yang tidak berlatar pesantren.
"Memang menghambat, tapi seiring berjalannya waktu dengan literasi, sedikit demi sedikit saya rasa tidak menghambat," ucapnya.
Terkait anggapan imbal hasil di syariah lebih tinggi dari konvensional, Anisa menjelaskan perbedaannya terletak pada sistem.
"Kalau konvensional terang-terangan bunganya di awal, bisa fluktuatif dan memberikan beban kepada nasabah. Kalau di syariah sistemnya bagi hasil atau nisbah dari keuntungan usaha, sesuai kesepakatan di awal, bisa 70%:30% atau 80%:20%, tergantung kebijakan perbankan masing-masing. Di syariah tidak ada bunga, yang ada margin atau nisbah," pungkasnya.
Editor : Peni Widarti