JATIMKINI.COM, Kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Korban pemerasan petani kentang Desa Keduwong Kabupaten Pasuruan.
Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam. Tersangka EI (32),AS (49) dan MB (25) warga tetangga Desa para korban pemerasan.
Dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, ketiga tersangka kini sudah diamankan tim Jatanras Ditreskrim Polda Jatim. Satu pelaku EW (36) masih dalam pengejaran.
"Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Pol Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku tidak lain piutang, mendatangi petani kerumah atau bertemu petani di lokasi yang sudah ditentukan pelaku. Bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.
Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius," tegas Kombes Abast.
Ketiga pelaku masing - masing mempunyai peran, EI (32) berperan sebagai pelaku utama, pelaku mendatangi korban dengan mengacungkan senjata atau pistol mainan. Melihat itu korban ketakutan dan menuruti permintaan EI.
"Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan," terang Kombes Abast.
Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta. Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.
Target Pemerasan Petani Kentang Salah satu korban Eko menjelaskan rumahnya didatangi EI sambil membawa senjata. Eko seorang petani kentang ini diancam anak istrinya akan dibunuh jika tidak menyerahkan uang. Karena takut, ia pun menyerahkan uang 50 juta.
“Saya takut anak istri saya dibunuh, saya kemudian menyerahkan uang 50 juta ke EI,”tuturnya saat ditemui di Polda Jatim, Rabu (4/3/2026).
Rupanya Eko tidak sendiri, bersama 14 petani lainnya menjadi korban pemerasan EI dan teman – temannya. Perilaku EI cukup meresahkan masyarakat desa setempat. Dua tahun lamanya petani kentang di Pasuruan menjadi sasaran empuk aksi pemerasan EI.
Dilokasi yang sama Kepala Desa Kedawung Uripani mendampingi warganya datang ke Polda Jatim, ia resah dengan ulah EI. Banyak warganya takut keluar rumah, takut jika didatangi lagi dengan EI dan kelompoknya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas penangkapan yang dilakukan tim Polda Jatim, kini warga saya sudah mulai berani lagi datang ke pasar,” ujar Uripani.
Editor : Ali Topan