x
x

Mengaku Debt Collector Tiga Pelaku Merampas Pajero Sport di Tangkap

JATIMKINI.COM, Kasus  perampasan Mitsubishi Pajero Sport hingga mengancam korban, tiga pelaku ditangkap Polres Mojokerto Polda Jatim. Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai Debt Collector. 

Tiga tersangka  JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya,  MM (43) warga Wonocolo, Surabaya. Masing ditangkap dilokasi berbeda, lokasi penangkapan di Tulangan dan Taman Sidoarjo. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang debt collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka," kata AKP Aldhino, Selasa (3/3/26).

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku. 

"Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,"kata AKP Aldhino.

Peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut. Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," kata AKP Aldhino.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Berita Terbaru
Selasa, 03 Mar 2026 21:49 WIB

Sejak Dini Wajib Belajar Peduli Lingkungan

Mengenal ramah lingkungan sejak dini diwujudkan dalam pembelajaran dan aksi nyata peduli lingkungan
Selasa, 03 Mar 2026 21:43 WIB

Pakar Komunikasi UNAIR Dorong Literasi Digital Cegah Tekanan Psikososial di Media Sosial

Peristiwa bunuh diri dikalangan remaja dan pelajar mengejutkan publik, tercatat tiga kali terjadi dan waktunya berdekatan
Selasa, 03 Mar 2026 20:40 WIB

PLN – BPS Teken PKS untuk Perkuat Akurasi Data Statistik Kelistrikan

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik bidang kelistrikan, PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota
Selasa, 03 Mar 2026 16:38 WIB

SGN Gelar Ekspedisi Ramadan 2026 Melalui Penyaluran Bantuan CSR 

JATIMKINI.COM, Dalam semangat bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggelar kegiatan Ekspedisi Ramadhan 2026 bertema “Menumbuhkan K
Selasa, 03 Mar 2026 14:22 WIB

Umsura Suarakan Perdamaian Global Lewat Kuliah Tamu dan Aksi Simbolik

Umsura menyuarakan perdamaian global melalui kuliah tamu internasional dan aksi simbolik sebagai respons menolak konflik di Timur Tengah.
Selasa, 03 Mar 2026 12:49 WIB

Ascott Waterplace Surabaya Klarifikasi Lokasi Kejadian Kecelakaan Pekerja Akibat Angin Kencang

JATIMKINI.COM, Manajemen Ascott Waterplace Surabaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Waterplace Residents