x
x

Jelang Lebaran, Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan

JATIMKINI.COM,  Pemeriksaan izin edar dan kelayakan mutu mulai dilakukan terhadap berbagai komoditas. Uji kelayakan seperti beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 

Kegiatan ini dilakukan jajaran Polda Jatim menjelang Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/2/2026). Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 

"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.

Abast menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana. Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

"Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Kombes Abast.

 

Berita Terbaru
Rabu, 25 Feb 2026 22:37 WIB

PLN Bangun PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan

PT PLN (Persero) terus mempertegas perannya sebagai motor penggerak transisi energi bersih nasional.
Rabu, 25 Feb 2026 15:47 WIB

TTL Gagas EAZI, Layanan Kapal Domestik di Tanjung Perak Makin Ngebut

TTL menggagas layanan EAZI untuk mempercepat dan memangkas waktu tunggu sandar untuk meningkatkan efisiensi logistik di Jawa Timur.
Selasa, 24 Feb 2026 22:02 WIB

Seniman, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Zaman

Setiap zaman melahirkan peristiwanya sendiri. Dan setiap peristiwa, sejatinya, memanggil para seniman untuk memberi makna
Selasa, 24 Feb 2026 13:50 WIB

PLN NP Bedah Rumah Purna Bakti, Penghormatan untuk Pahlawan Kelistrikan

Program bedah rumah PLN Nusantara Power bagi purna bakti menjadi bukti penghormatan perusahaan sekaligus penguatan kepedulian sosial berkelanjutan.
Selasa, 24 Feb 2026 05:55 WIB

BPKH Perkuat Transparansi, Kelola Dana Haji Rp180 Triliun Secara Profesional

BPKH memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan haji senilai Rp180 triliun melalui investasi profesional demi menjaga keberlanjutan dan keterjangkauan b
Senin, 23 Feb 2026 19:02 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026 bersama SGN Hadirkan Perjalanan Aman dan Nyaman

JATIMKINI.COM, Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada momentum Hari Raya Idul fitri serta memperkuat komitmen sosial perusahaan, PT