x
x

Polres Probolinggo Tangkap Tiga Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

JATIMKINI.COM,  Pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, tiga tersangka ditangkap Polres Probolinggo Polda Jatim. 

‎Tiga tersangka berinisial AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

‎Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan Tiga tas dan Tiga koper saat berwisata di Bromo, Minggu (15/2/2026) yang lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.

‎Kapolres Probolinggo, AKBP. M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

‎“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, Selasa (24/2/2026).

‎Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace. Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo, sementara Tas dan koper milik korban tetap di dalam mobil Hiace.

‎Setelah kembali dari wisata Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. 

‎"Setelah diperiksa, Tiga tas dan Tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," ujar AKBP Latif.

‎Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang 

‎Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

‎“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelas AKBP Latif.

‎Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.  Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.

Berita Terbaru
Selasa, 24 Feb 2026 13:50 WIB

PLN NP Bedah Rumah Purna Bakti, Penghormatan untuk Pahlawan Kelistrikan

Program bedah rumah PLN Nusantara Power bagi purna bakti menjadi bukti penghormatan perusahaan sekaligus penguatan kepedulian sosial berkelanjutan.
Selasa, 24 Feb 2026 05:55 WIB

BPKH Perkuat Transparansi, Kelola Dana Haji Rp180 Triliun Secara Profesional

BPKH memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan haji senilai Rp180 triliun melalui investasi profesional demi menjaga keberlanjutan dan keterjangkauan b
Senin, 23 Feb 2026 21:19 WIB

IM3 Hadirkan Inovasi SATSPAM+ Untuk Perlindungan Scam WhatsApp Call 

JATIMKINI.COM, Ramadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, lebih banyak telepon, dan
Senin, 23 Feb 2026 19:50 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Pemukiman Warga Jemursari Surabaya

JATIMKINI.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Jemur Wonosari Surabaya. Warga setempat antusias mendatangi pasar murah. Mulai sembako
Senin, 23 Feb 2026 19:02 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026 bersama SGN Hadirkan Perjalanan Aman dan Nyaman

JATIMKINI.COM, Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada momentum Hari Raya Idul fitri serta memperkuat komitmen sosial perusahaan, PT
Senin, 23 Feb 2026 16:23 WIB

Nasionalisme Resep Impor

Indonesia di tahun 2026 adalah panggung paradoks yang memikat. Disatu sisi, pekik kedaulatan dan kemandirian ekonomi membahana dari podium-podium megah