JATIMKINI.COM, Pelayanan publik SIM Santri Trendi (Taat dan tertib dalam mengemudi) yang diinisiasi Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur sebagai bentuk tata tertib berkendara bagi santri yang belum mempunyai izin mengemudi.
Program tersebut solusi jemput bola tata tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.
Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,”ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian, tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku. Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini. Rutinitas ramadhan mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka kian padat.
"Melihat realitas tersebut, inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi dihadirkan oleh Satlantas Polres Gresik," Kata Kasat lantas AKP Nur Arifin.
Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.
"Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara," tuturnya.
Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.
Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin. Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib.
"Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas," ungkap perwira pertama ini.
Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.
Editor : Peni Widarti