x
x

BPKH Tegaskan Peran Strategis, Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji Jadi Prioritas

JATIMKINI.COM, BPKH tidak ingin dipandang sekadar pengelola investasi dana haji. Lembaga ini menegaskan mandat utamanya jauh lebih luas, yakni ikut memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026) lalu.

Menurutnya, mandat yang ia terima cukup tegasmelalui regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. 

Dalam aturan itu, pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mendorong rasionalitas serta efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sekaligus memberi kemaslahatan bagi umat.

“Pengelolaan keuangan haji bukan semata-mata investasi. Tujuan akhirnya adalah kualitas layanan bagi jemaah,” tegasnya.

Fadlul mengingatkan, jika BPKH hanya diposisikan sebagai fund manager yang berorientasi pada optimalisasi nilai manfaat investasi. Dengan demikian, aspek pelayanan berisiko terpinggirkan. Padahal, kualitas penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanat langsung undang-undang.

Ia menjelaskan, keterlibatan BPKH dalam ekosistem haji sangat penting untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap rasional. Dengan memahami struktur pembiayaan (mulai dari transportasi, akomodasi, hingga catering), BPKH dapat memberikan masukan strategis agar penetapan BPIH lebih efisien dan berkeadilan.

“Efisiensi biaya akan berdampak langsung pada kualitas layanan. Itu tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Indonesia memiliki karakter pasar haji yang bersifat captive, dengan kuota sekitar 220 ribu jemaah per tahun dan lebih dari dua juta jemaah umrah. Skala tersebut cukup besar untuk dioptimalkan dalam penguatan ekosistem haji nasional, tentu dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Secara kelembagaan, BPKH dirancang sebagai badan hukum publik yang mandiri. Yakni dengan pemisahan kewenangan yang jelas antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan layanan. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Kementerian Haji dan Umrah berfokus pada pelayanan jemaah serta supervisi operasional. Adapun BPKH bertanggung jawab pada pengelolaan investasi dan pertanggungjawaban dana kelolaan haji.

Desain ini menegaskan pemisahan tegas antara pengelola dana dan penyelenggara layanan, sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.

Ke depan, arah peran BPKH akan sangat ditentukan oleh kebijakan dalam revisi undang-undang. Namun, Fadlul menegaskan selama tujuan peningkatan kualitas dan efisiensi tetap menjadi roh regulasi, maka keterlibatan aktif BPKH dalam ekosistem haji adalah konsekuensi logis.

Berita Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 21:02 WIB

SPKLU R2 Resmi Beroperasi, PLN Kenalkan Becak Listrik di Jember

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Roda 2 (SPKLU R2)
Jumat, 13 Feb 2026 09:57 WIB

Budaya K3 Ditekankan, Keselamatan Kerja Tak Lagi Sekadar Administrasi

Budaya K3 didorong menjadi fondasi dunia kerja di Lamongan. Pemerintah dan pelaku usaha sepakat keselamatan tak cukup administratif, tapi harus jadi perilaku.
Kamis, 12 Feb 2026 20:25 WIB

Penggunaan Genteng Bisa Turunkan Ketergantungan Impor Seng

Ekonom dari Unesa mendukung program Prabowo Subianto penggunaan genteng sebagai atap rumah untuk menggeliatkan UMKM.
Kamis, 12 Feb 2026 16:24 WIB

Jatim Siapkan Upaya Antisipasi Banjir Kawasan DAS Bengawan Solo 

JATIMKINI.COM, Kejadian bencana banjir besar Bengawan Solo sudah terjadi 10 kali dan kerap berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.  Banjir besar
Kamis, 12 Feb 2026 16:06 WIB

Gedung DPRD Surabaya Diselimuti Duka, Adi Sutarwijono Diantar ke Peristirahatan Terakhir

Suasana duka menyelimuti Gedung DPRD Surabaya saat jenazah Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, disemayamkan untuk prosesi penghormatan terakhir
Kamis, 12 Feb 2026 15:13 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, TPK Perawang Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

JATIMKINI.COM, Terminal Petikemas (TPK) Perawang memperingati Bulan Keselamatandan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 dengan menggelar serangkaian kegiatan